Kamis, 2 Oktober 2025

Mafia Pajak Jilid II

Dirjen Pajak Janji Tunggu PPATK untuk Tindak Sejoli DA-DW

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengaku masih belum mengetahui persis kasus yang melibatkan bawahan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Dirjen Pajak Janji Tunggu PPATK untuk Tindak Sejoli DA-DW
net
Dirjen Pajak Kemenkeu Fuad Rahmany

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Andri Malau 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direjen Pajak Kementerian Keuangan Fuad Rahmany mengaku belum mengetahui persis kasus yang melibatkan bawahannya, yakni sepasang suami istri pegawai pajak pemilik rekening gendut, yang berinisial DA dan DW.

Oleh karena itu, Fuad masih menunggu hasil laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan rekening gendut anak buahnya tersebut.

"Kita masih menunggu hasil dari laporan PPATK. Kita kan belum tahu," ungkap Fuad Rahmany, di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (24/2/2012).

Menurut Fuad yang juga mantan ketua Bappepam-LK ini, kasus dugaan korupsi perpajakan ini bukanlah kejadian baru.

Melainkan kejadian lama sewaktu DW masih bekerja di Ditjen Pajak. Tapi ia tidak mengetahui tahun berapa persisnya. "Katanya kejadian ini sudah lama," jelasnya.

"Yang pasti yang bersangkutan (DW) sudah pindah dari DJP (Ditjen Pajak). Sudah (tugas) di instansi lain. Jadi kejadiannya waktu dia menjadi pegawai DJP," tegas Fuad.

Karena itu, Fuad masih menunggu hasil lengkap mengenai dugaan ini dari PPATK. Alhasil, tindakan atau sanksi apa yang akan diberikan kepada yang bersangkutan, ia masih belum bisa putuskan.

"Kita tunggu saja proses hukumnya. Kalau memang lagi disidik ya silakan aja disidik,"ujar Fuad Rahmany.

Namun Fuad menegaskan, kalau terbukti ada pelanggaran pihaknya akan memberikan tindakan tegas. "Kalau ada yang melanggar harus dikenakan sanksi berat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, dugaan adanya rekening gendut ini muncul setelah Kejaksaan Agung menggeledah kantor Ditjen Pajak, Selasa (21/2/2012).

Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas Dedi Rudaedi menjelaskan, saat itu petugas penegak hukum datang berbicara secara pribadi dengan DA, suami DW.

DA saat ini masih bekerja sebagai staf di Direktorat Keberatan Banding, Kantor Pusat Ditjen Pajak. Dedi mengatakan, kasus tersebut melibatkan DW. "Jadi urusannya bukan lagi sebagai orang pajak tetapi masalah DW nya,” kata Dedi.

Cuma, Dedi tidak mau menyimpulkan kasus yang dihadapi DW adalah kasus penggelapan pajak. “Belum dapat info lengkap. Belum tentu dari penggelapan pajak, kita gunakan azas praduga tak bersalah,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved