Pembatasan Subsidi BBM
Kadin Pilih Opsi Harga BBM Naik Dibanding Subsidi Dibatasi
Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto memberikan opsi kepada pemerintah terkait rencana pembatasan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fajar Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Suryo Bambang Sulisto memberikan opsi kepada pemerintah terkait rencana pembatasan subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Opsi itu, menurut Kadin adalah menaikkan harga BBM yang ada sekarang.
Dalam menaikkan harga BBM, Kadin telah membuat dua kelompok harga. Pembagian yang dilakukan Kadin berdasarkan keadilan dan infrastruktur ekonomi.
"Untuk transportasi publik, nelayan, dan UMKM, itu masuk kelompok satu. Kenaikan harga BBM bagi kelompok ini naiknya Rp 1.000," ujar Suryo Bambang Sulisto, saat rapat dengan Komisi VII DPR, Kamis (19/1/2011).
Untuk kelompok kedua, Kadin memasukkan kendaraan pribadi dan kendaraan para pengusaha di dalamnya.
"Kelompok kedua itu mobil pribadi, industri, sama perusahaan berkelompok. Harga BBM bagi kelompok ini naiknya sampai Rp 3.000," jelas Suryo.
Tujuan Kadin memilih opsi itu agar pendapatan negara bisa meningkat.
"Adanya kenaikan harga bisa meningkatkan pendapatan sampai 100 triliun kalau tepat sasaran. Jadi jangan sampai pengusaha yang menikmati subsidi BBM tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui, sejak pemerintah menerapkan subsidi BBM bagi warga tak mampu, justru BBM utamanya jenis premium banyak dinikmati oleh warga mampu.
Di sejumlah SPBU, baik di ibu kota maupun di wilayah lainnya di Tanah Air, mobil-mobil kendaraan pribadi buatan tahun 2000 ke atas masih banyak yang membeli premium, padahal sesuai aturan yang sudah ditetapkan mobil-mobil tersebut harus menggunakan pertamax.