Pembatasan BBM Bersubsidi
DPR Siap Cecar Menteri Soal Pembatasan BBM Bersubsidi
Pembahasan pembatasan BBM bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2011 merupakan inisiatif dari Komisi VII DPR-RI.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembahasan pembatasan BBM bersubsidi yang mulai diberlakukan pada 1 Januari 2011 merupakan inisiatif dari Komisi VII DPR-RI.
Hal itu dikatakan Wakil Ketua Komisi VII DPR-RI dari Fraksi PDI-P, Effendi Simbolon, dalam rapat kerja di gedung DPR-RI, Jakarta, Senin (13/12/2010).
"Rapat kerja hari ini inisiatif dari Komisi VII," ujar Effendi. Ia mengatakan bahwa pembahasan yang mengundang tiga menteri, yakni Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Menkeu Agus Martowardojo, dan Menko Perekonomian Hatta Rajasa atas inisiatif DPR.
Hal ini, kata dia, supaya DPR mendapatkan kejelasan mengenai rencana yang selama ini diungkapkan pemerintah, yakni pembatasan BBM bersubsidi. Mereka pun siap mencecar para menteri itu pertanyaan seputar kebijakan tersebut.
Pemerintah, sebelum rapat kerja ini, belum pernah secara resmi menyampaikan atau memaparkan rencana pembatasan BBM bersubsidi ke DPR-RI. Seperti diketahui, mulai 1 Januari 2011, pemerintah membatasi penggunaan BBM bersubsidi kepada mobil berplat hitam.