Pembangunan Flyover Tanjung Bunga Terhambat
Pembangunan flyover Tanjung Bunga terhambat pada belum jelasnya status lapak pusat jajanan di Pantai Laguna

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, - Pembangunan flyover Tanjung Bunga terhambat pada belum jelasnya status lapak pusat jajanan di Pantai Laguna. Pedagang di pusat jajanan eks Pantai Losari ini merupakan binaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar. Lahan digunakan milik PT GMTD Tbk, pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga dan bersertipikat dengan nomor 20.01.01.05.3.2002. Luas lahan 32 ribu meter persegi.
“GMTD akan berkoordinasi dengan pemkot untuk membersihkan (relokasi) pedagang. Andai sudah bersih hari ini, kami langsung mulai pembangunan besok,” kata Kuasa Hukum GMTD, Nasiruddin Pasigai, Senin (11/3/2013), menjawab pertanyaan soal nasib pusat jajanan serta waktu dimulainya pembangunan flyover.
Pemkot Makassar setuju dengan relokasi. Namun, namun belum dipastikan lokasi baru akan ditempati sejumlah pedagang eks Pantai Laguna.
Nasiruddin menambahkan, kondisi lapak di pusat jajanan banyak dibiarkan kosong ditinggal penyewa dan pindah ke tempat lain. Lapak kini mubazir, bahkan ada oknum tertentu memanfaatkannya tanpa sepengetahuan pengelola.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Abd Gani Sirman saat dimintai tanggapannya, menyatakan siap menyosialisasikan rencana relokasi kepada pengguna lapak. “Pada prinsipnya, pembangunan ini untuk kepentingan umum. Jadi, tak mungkin relokasi pedagang tanpa mempertimbangkan Jika ada yang tak setuju, dinilai wajar dan mereka akan diberi lagi pemahaman.(tribun-timur.com/edi)
Baca Juga :
- Kalah Di Pilwalkot, Golkar Alihkan Dukungan Ke JA 11 menit lalu
- DPU Berau Umumkan Jumlah Kerugian Rabu Depan 33 menit lalu
- Persiapan Ujian Nasional 1 jam lalu
- Sekitar 16.902 Warga Luwu Timur Belum Nikmati Listrik 1 j