Kamis, 2 Oktober 2025

39 PNS Pemkot Cirebon Mangkir

Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cirebon mangkir alias absen tanpa keterangan.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto 39 PNS Pemkot Cirebon Mangkir
Ilustrasi PNS

TRIBUNNEWS.COM CIREBON, - Sebanyak 39 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Cirebon mangkir alias absen tanpa keterangan.

"Dari DPUPESDM (Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Energi dan Sumber Daya Mineral) 14 orang dan Sekretariat Daerah 25 orang," ujar Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Pembinaan Pegawai pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Cirebon, Setia Herawati, ketika dihubungi via pesan singkat, Senin (11/3/2013) sore.

Tak hanya dua SKPD itu yang memiliki laporan PNS yang absen masuk kantor. Sebelas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain pun beberapa PNS tidak masuk kerja tetapi disertai keterangan baik cuti, sakit, izin maupun dinas luar. Hanya tiga SKPD yang PNS-nya semuanya hadir.

"Ketiganya adalah kantor PB Damkar, KLH (Kementerian Lingkungan Hidup) dan Puskesmas Sunyaragi,"katanya. Catatan BKD Kota Cirebon adalah hasil inspeksi mendadak (sidak) ke 16 SKPD. Ada empat tim sidak yang mendatangi 16 SKPD dengan pembagian tiap tim mendatangi empat SKPD.

Setia mengatakan para PNS yang absen tanpa keterangan itu bakal diberikan pembinaan tentang disiplin PNS oleh atasan langsung dan sanksi disiplin. "Hasil pembinaan dan sanksi itu disampaikan ke walikota melalui BK Diklat (Badan Kepegawaian dan Pendidikan Pelatihan Kota Cirebon)," ujarnya.

Ia mengatakan PNS di lingkungan Pemkot Cirebon perlu meningkatkan disiplin agar bisa memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Selain itu, BKD Kota Cirebon, meningkatkan pengawasan dan kinerja aparatur. (*)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved