Pedagang Daging Pasar Segiri Mengaku Merugi
Hasil inspeksi mendadak (sidak) Pemkot Samarinda yang menunjukkan ada pedagang daging di Pasar Segiri

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA, - Hasil inspeksi mendadak (sidak) Pemkot Samarinda yang menunjukkan ada pedagang daging di Pasar Segiri yang dagangannnya terkontaminasi daging babi membuat pedagang merugi.
Sebelumnya 13 Februari Pemkot melakukan sidak dengan mengambil 14 sampel, hasilnya 4 positif bagi penjual daging, dan 1 positif penggilingan bakso. Merasa tidak berbuat, pedagang meminta Pemkot Samarinda jangan hanya melakukan sidak tapi juga harus mengumumkan siapa pelaku agar nama baik penjual daging di Pasar Segiri bisa kembali seperti semula.
Merasa tidak didengar selama karena berdasarkan penyampaian pribadi, maka para pedagang membuat Forum Pedagang Daging Sapi Pasar Segiri dengan harapan masukan mereka dapat lebih ditanggapi.
"Itu biasa 3 - 4 ekor perhari. Sekarang, itu ada penurunan karena Pasar Segiri divonis ada peredaran daging babi. Menjual 1 ekorpun susah. Kita ada 24 pedagang dan PKL ada 16. Dinas Peternakan tidak mau menunjukkan siapa pelakunya. Padahal, kami perlu pembuktian siapa yang melakukan," kata Samsuni, Ketua Forum Pedagang Daging Sapi Pasar Segiri dalam pertemuan dengan Pemkot Samarinda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda serta Kepolisian, di Pasar Segiri, Rabu (27/2/2013).
Wakil Walikota Samarinda, Nusyirwan Ismail mengatakan, bahwa maksud pertemuan hari ini adalah untuk menjelaskan hasil sidak beberapa saat lalu tanpa dan tidak fokus untuk menetapkan siapa yang salah. Pertemuan juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pedagang daging tentang makanan yang baik daru MUI serta berbagai penjelasan hukum dari pihak Kepolisian. Setelah pertemuan ini, maka paling lama seminggu kedepan akan kembali dilakukan uji petik dan Wawali berjanji akan mengumumkan hasil.
"Harapan saya, nanti dikoran tertulis judul Pasar Segiri bebas daging babi, dan juga akan dipasang spanduk. Dengan tidak ada lagi, tentunya pedagang yang jujur akan nyaman berjualan dan konsumen pun nyaman tanpa diselimuti keraguan dan ketakutan," kata Wawali.
Bila ternyata dalam uji petik nantinya masih ditemukan masih ada daging yang terkontaminasi babi pemilik petak tidak diperkenankan berjualan di pasar Segiri.
"Bila ada penyimpangan dalam uji petik, pemerintah akan menghentikan penjualan. Petak itu akan ditutup. Pedagang akan dilarang berjualan untuk tidak melukai dengan pegagang lain. Jadi, kendatipun ada penyimpangan tetap ada jaminan Pasar Segri bebas daging campuran," kata Wawali.
Selain dilarang berjualan, bila memang ada kesengajaan dalam pencampuran maka akan diperoses hukum sesuai Undang - Undang Perlindungan konsumen yang ada.
"Kepolisian akan mengawal kesana," katanya.
Terkait permohonan pengajuan sertifikat halal dari pedagang, menurut Wawali itu bisa dilakukan secara sukarela dan pedagang dipersilahkan untuk memproses.
"Karena itu akan memakan waktu , proses yang tidak pendek. Yang paling penting adalah tidak mencampurkan produk itu," katanya.
Dari pertemuan ini juga menurut Wawali didapat suatu titik terang yang bisa mengungkap adanya daging babi beradar di Pasar Segiri. Karena berdasarkan informasi, harga daging babi yang mencapai Rp 90 ribu - 100 ribu tidak mungkin untuk dioplos bila dilihat dari segi harga.
"Informasi yang terbuka hari ini, yang mungkin untuk dioplos adalah daging babi dari hutan. Hasil buruan, celeng, karena harganya Rp 35 ribu. Harga miring ini perlu ditelusuri. Jadi ini sudah mempersempit modus dan ruang gerak dari alur penelusuran pasokan yang nantinya akan didalami oleh Dinas Peternakan dan Kepolisian," pungkasnya
Baca Juga :
- Kemenkop Bidik Pasar Ekspor untuk Produk UMKM 15 menit lalu
- Korban Tewas Jadi 17 Orang 26 menit lalu
- Pemkot Samarinda Cabut IUP CV 77 dan CV BPB 36 menit lalu