Sabtu, 4 Oktober 2025

FPI Solo Minta Densus 88 Dibubarkan

Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto FPI Solo Minta Densus 88 Dibubarkan
DOK
Ilustrasi: Lima terduga teroris Poso tewas ditembak mati Densus 88 Polri di Kabupaten Dompu dan Bima, NTB. Penembakan teroris tersebut dilakukan pada Jumat dan Sabtu (5/1/2013).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Front Pembela Islam Solo (FPI) meminta pemerintah segera membubarkan Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri.

"Densus 88 harus dibubarkan karena di dalam negara sudah diatur Undang Undang cara menangkap orang untuk proses hukum," kata Ketua FPI Solo, Khoirul Rus Suparjo, saat dihubungi di Solo, Senin (18/2/2013).

Menurut dia, tindakan Densus terlalu brutal, tidak tranparan, karena orang yang baru terduga teroris saja sudah bisa langsung ditembak mati.

"Densus menangkap seseorang tanpa prosedural yang benar. Siapa yang berani mengadili Densus yang menembak orang hingga mati itu," katanya.

Pada Undang Undang negara sudah jelas aturannya. Mereka yang ditangkap harus melalui prosedur yang benar. Tidak boleh disiksa dan membunuh.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved