Minggu, 5 Oktober 2025

Kasus Salah Tangkap Galih Diancam Ditembak

Bersama ayahnya, Budianto, ia langsung mendatangi markas kepolisian Daerah (polda) Jateng pada Sabtu (16/2/2013) pagi.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Kasus Salah  Tangkap Galih Diancam Ditembak
KOMPAS.com/PUJI UTAMI
Galih Yoga Pratama (18) (kanan) bersama ayahnya Budiyanto (tengah) saat menunjukkan surat rawat jalan dari RS Panti Wilasa Citarum Semarang akibat luka penganiayaan yang dialami oleh Galih dan diduga dilakukan anggota Polres Demak di SPKT Mapolda Jawa Tengah, Sabtu (16/2/2013)

TRIBUNNEWS.COM SEMARANG,  - Muhammad Galih Yoga Pratama (18) tidak terima perlakuan anggota kepolisian resor Demak (polres Demak) yang menganiayanya tanpa sebab pada Jumat (15/2/2013) sore. Bersama ayahnya, Budianto, ia langsung mendatangi markas kepolisian Daerah (polda) Jateng pada Sabtu (16/2/2013) pagi.

Mengenakan kemeja putih, sekitar pukul 10.00 ia keluar dari Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng. Dengan nada tinggi, Yoga bercerita kejadian tragis yang dialaminya.

"Tiba-tiba saya dibawa sama anggota polres Demak, Jumat (15/2) sore," kata Yoga.

Ia bercerita, saat itu dirinya sedang bercengkerama dengan temannya Sukirman di sekitaran daerah raden patah. Mendadak ia dimasukkan mobil dengan temannya sekitar pukul 16.30. Di dalam ia dipukul hingga mimisan.

Sambil dipukuli, ia ditanya perihal celurit. Sementara temannya dibawa ke Mapolres Demak, ia dibawa ke tempat lain. Matanya ditutup, dan dibawa ke suatu lapangan. Di sana, ia ditelanjangi dan diborgol. Tidak lama, ia disuruh turun.

"Saya disuruh ngaku terus teriak 'jalan-jalan tak tembak kamu. Saya ditanya soal celurit dan uang Rp 300 ribu, dituduh terlibat pembunuhan," kata Yoga menirukan polisi yang menganiayanya.

Warga  Pondok Raden Patah Blok H1 Nomor 14 RT 5 RW 3, Kelurahan Sriwulan, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, itu pun bilang bahwa tidak tahu apa yang dimaksud. Pada hari selasa pukul 14.00 ia menjadi kernet truk barang ke Surabaya. Sampai di Semarang Kamis (14/2/2013) subuh. Setelah itu ia sempat jatuh saat meminjam sepeda motor. Akibatnya tangannya terluka, bukan karena terlibat pembunuhan.

Malam itu ia sempat disuruh tidur di dekat ban mobil. Lagi-lagi ia diancam akan ditembak. Keteguhannya menolak tuduhan membuat polisi menelusuri pengakuan Yoga. tanpa basa basi, polisi pun menurunkan kembali Yoga di tempat pertama diangkut dalam keadaan lebam-lebam dan berdarah. Saat itu pukul 21.30 atau lima jam setelah diangkut.

Yoga dituduh terlibat pembunuhan pemud di sekitar objek wisata Pantai Morosari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak. Kejadian itu  Selasa (12/2/2013) saat dirinya ke Surabaya.

"Ada sekitar lima orang, ada yang namanya T," ucapnya.

Saat itu, ayahnya dikabari oleh Yoga. Budianto pun menghampiri anaknya yang sedang terlantar di pinggir jalan. Keadannya lemas dan penuh luka.

"Sekitar pukul 23.30, langsung saya bawa ke Citarum. Minta divisum. Saya tidak terima," kata Budianto.

Ia menganggap kepolisian tidak bekerja dengan benar. Polisi yang menganiaya anaknya harus dipecat. Polisi tidak bertanggungjawab terhadap anaknya.

"Itukan anak orang masak ditinggal begitu saja. Kalau terbukti bersalah silakan dihukum," katanya.

Namun, jika anaknya tidak bersalah maka pihak polisi yang harus dipenjara. Baginya, posisi polisi sama dengan orang biasa yang jika salah harus dihukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved