Senin, 6 Oktober 2025

Pajak Sumbar-Jambi Terkumpul Rp 6,021 T

Kesadaran wajib pajak (WP) membayar pajak sepertinya terus meningkat.

Editor: Hendra Gunawan

Laporan wartawan Tribun Jambi, Hendri Dede Putra

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI – Kesadaran wajib pajak (WP) membayar pajak sepertinya terus meningkat. Setidaknya capaian pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Sumbar-Jambi tahun lalu naik hingga 103 persen.

Dengan persentase tersebut, DJP Kanwil Sumbar-Jambi membukukan penerimaan pajak sebesar Rp 6,021 triliun. "Kanwil Sumbar-Jambi terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat terhadap kewajiban Surat Pemberitahuan (SPT)," kata Kanwil DJP Sumbar dan Jambi, M Ismiransyah M Zain, Kamis (14/2/2013).

Diharapkan gencarnya sosialisasi mampu mendongkrak penerimaan pajak. Dengan capaian itu, DJP Kanwil Sumbar-Jambi tahun ini menargetkan pajak sebesar Rp 8,017 triliun.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan kepatuhan masyarakat untuk mengisi dan menyampaikan SPT tahunan. "Kita upayakan bagaimana tingkat kepatuhan itu meningkat," katanya.

Sementara itu, dari 8 KPP yang dibawahi DJP Kanwil Sumbar-Jambi capaian tertinggi di ada KPP Pratama Padang yakni 116 persen. "Jambi berada di posisi kelima dengan capaian 94 persen di tahun 2012," ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada Wajib Pajak badan maupun orang pribadi, untuk mengisi dan menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Hal ini mengingat jangka waktu jatuh tempo penyampaian SPT yang telah dibatasi.

SPT WP orang pribadi akan jatuh tempo pada 31 Maret 2013, sedangkan WP Badan 30 April 2013. "WP yang belum mengisi atau melaksanakan WP akan ada sanksi administrasi berupa denda,” ujarnya saat ditemui di KPP Pratama Jambi, Kamis (14/2/2013).

Untuk diketahui secara nasional pada 2012 realisasi pajak mencapai Rp 885 triliun. Untuk 2013 itu ditargetkan pertumbuhan Rp 1,042 triliun.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved