Senin, 6 Oktober 2025

Tahun Depan OJK Buka Kantor di Daerah

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan infrastruktur, untuk mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah.

Penulis: Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan menyiapkan infrastruktur, untuk mengawasi lembaga keuangan yang bermasalah.

Penyiapan infrastruktur berupa pembangunan kantor-kantor OJK di tingkat provinsi hingga kabupaten.

Ngalim Sawega, Deputi Komisioner Pengawas Industri Non Bank I OJK mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengetahui lembaga keuangan bermasalah di pelosok Indonesia.

Sebab, menurut Ngalim, banyak lembaga keuangan yang belum mendapatkan pengawasan OJK. Keberadaan lembaga keuangan ini dapat berakibat buruk jika tidak diawasi OJK.

"Kami sudah siapkan rencana untuk membangun infrastruktur di daerah, dan akan selesai tahun depan. Kami harap ini memudahkan kami untuk memitigasi risiko dalam pengawasan OJK pusat " ujar Ngalim di Jakarta, Kamis (14/2/2013).

Ia menilai, melalui mekanisme ini OJK akan menunaikan fungsinya sebagai kembaga pengawasan yang lebih baik ketimbang pendahulunya.

Namun, Ngalim masih menentukan lokasi untuk cabang pengawasan yang terletak di seluruh Indonesia. Jadi, OJK akan membangun kantor pengawasan berdasarkan prioritas yang bersangkutan.

"Enggak mesti provinsi, di kabupaten juga bisa, asalkan banyak nasabahnya," jelasnya.

Ngalim menuturkan, pembangunan sejumlah cabang akan dilakukan setelah Industri perbankan mulai berada di bawah supervisi OJK, mulai tahun depan. Sehingga, semua pengawasan terhadap lembaga keuangan bisa dilakukan bersamaan dan cepat. (*)

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved