Terlilit Rentenir Puluhan Juta, Nasabah BPR Mojokerto Demo
"Kami sudah lunas di pinjaman pokok. Kami tak kuat membayar rentenir. Ini tidak manusiawi," kata salah satu nasabah.

Laporan dari Faiq nuraini wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Puluhan nasabah bank prekeditan rakyat swasta Kota Mojokerto mendemo kantor BPR Indo Artha di Jalan Jayanegara, Rabu (13/2/2013).
Mereka tak kuat selama tiga tahun terlilit bunga rentenir dengan dalih denda hingga Rp 24 juta.
Para nasabah itu bersama simpatisan dan LSM di Kota Mojokerto ramai-ramai mendatangi kantor BPR. Sejumlah orang dengan badan kekar ada di pihak nasabah.
Melihat situasi ini, puluhan anggota Polsek Puri dan Polresta Mojokerto dikerahkan untuk pengamanan.
Para nasabah mendesak kepada manajemen BPR Indo Artha untuk menyerahkan sertifikat mereka.
"Kami sudah lunas di pinjaman pokok. Kami tak kuat membayar rentenir. Ini tidak manusiawi," kata salah satu nasabah.
Suara meledak-ledak terus membahana dengan pengeras yang sudah disiapkan untuka aksi. Polisi terus menjaga ketat dan mengamankan kantor di embong miring ini.
Namun suasana makin mencekam karena banyak orang berbadan kekar memaksa masuk hingga pasa pegawai BPR Indoartha ketakutan.
Sampai saat ini, aksi masih berlanjut. Belasan nasabah yang lain berdemo ramai-ramai di luar kantor. Sementara dua perwakilan dengan didampingi orang-orang berbadan kekar menuju dalam kantor.
"Serahkan sertifikat kami karena utang sudah kami lunasi. Denda bank ini rentenir," teriak nasabah.