Siswi SMU Tuban Dicabuli Sopir di Dalam Angkotnya
"Kami suka sama suka pak," dalih pelaku saat menjalani pemeriksaan.

Laporan dari M Taufik wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Seorang gadis SMU dicabuli sopir MPU (Mobil Penumpang Umum) di pinggir pantai Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban.
Pencabulan tersebut dilakukan di dalam angkot yang diparkir di pinggir pantai. Apes, aksi cabul itu ketahuan warga dan keduanya digrebek, Kamis (6/2/2013).
Pelaku adalah Heri S (39) sopir MPU asal Desa Bandungrejo, Kecamatan Plumpang, Tuban. Korbannya, seorang gadis berusia 17 tahun yang masih duduk di bangku SMU.
"Awalnya warga curiga dengan keberadaan angkot tersebut. Setelah didekati ternyata ada aksi pencabulan di dalamnya, dan langsung digrebek," ungkap Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan penyidik Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Tuban.
Dalam pemeriksaan, pelaku dan korban mengaku sudah kenal sejak beberapa waktu lalu. Sebelum kejadian, pelaku mengirim SMS ke korban untuk diajak jalan-jalan. Kemudian, diajak ke pinggir pantai.
Pelaku membujuk korban bahwa akan dinikahi kalau sampai hamil. Karena itulah, korban bersedia dicabuli di pinggir pantai sebelah barat kota tersebut.
"Kami suka sama suka pak," dalih pelaku saat menjalani pemeriksaan.
Namun, sopir angkot tersebut tetap harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sebab, korban masih berstatus anak di bawah umur.