Bantuan untuk Korban Pemilik Solar Dipelajari
pihaknya akan mempelajari apakah korban berhak untuk mendapatkan bantuan dari dinas sosial terkait kebakaran tersebut.

Laporan Wartawan Bangka Pos, Rudy
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Kebakaran yang melanda gudang usaha di Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel) adalah baru pertama kali ini terjadi. Menurut Camat Parittiga, Iduwan, pihaknya akan mempelajari apakah korban berhak untuk mendapatkan bantuan dari dinas sosial terkait kebakaran tersebut.
"Sebab, selama ini yang dapat bantuan adalah korban musibah kebakaran untuk permukiman. Kalau untuk usaha bisnis belum pernah terjadi," ujar Iduwan kepada bangkapos.com, (21/1/2013).
Pihaknya akan melaporkan kasus kebakaran dan perkiraan kerugian yang diderita korban ke dinas sosial.
"Untuk penyebab kebakarannya, penyelidikannya kita serahkan ke polisi," tandas Iduwan.
Pemberitaan sebelumnya, Gudang penyimpanan solar milik Sipahutar di eks Garasi PT Timah, Desa Sekar Biru Kecamatan Parittiga, terbakar, Senin (21/1/2013) sekitar pukul 13.00 WIB.(*)
Baca Juga :
- Gudang Solar di Parittiga Terbakar 4 menit lalu
- Kajari Pertanyakan Penilaian PNPM 5 menit lalu
- Ibu Menyusui Bayi 7 Bulan di LP Divonis Bersalah 4 menit lalu