Rabu, 1 Oktober 2025

KPK Segera Umumkan ke Publik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil telaahnya terkait indikasi penyimpangan atau korupsi dana ibadah haji

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto KPK Segera Umumkan ke Publik Soal Dugaan Penyelewengan Dana Haji
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Juru Bicara KPK, Johan Budi menjadi pembicara pada diskusi media bulanan di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Rabu (26/12/2012). Diskusi bulanan ini bertemakan Refleksi Akhir Tahun Penegakan Hukum dan HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan hasil telaahnya terkait indikasi penyimpangan atau korupsi dana ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag). Rencananya, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, pekan depan hal tersebut akan diumumkan.

"Hasil kajian diumumkan Jumat pekan depan," kata Johan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Johan menjelaskan, kajian yang dianalisa tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji yang diselenggarakan Kemenag.

Data yang dikaji KPK antara lain berasal dari laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) tentang temuan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji di kementerian yang dipimpin Menteri Suryadharma Ali tersebut.

"Masih kami kaji termasuk yang dari PPATK itu," ujarnya.

Sementara dugaan penyimpangan dana penyelenggaraan ibadah haji berdasarkan laporan masyarakat masih ditelaah.

"Dari bagian Pengaduan Masyarakat KPK itu ada laporan soal dugaan penyimpangan pengelolaan dana haji," terangnya.

Mengenai aduan masyarakat ini, Johan menegaskan, KPK hingga saat ini masih menelaahnya.

Kendati begitu, KPK lanjut Johan tak menutup kemungkinan melakukan kajian dan penelaahan terhadap dugaan penyimpangan dana haji di Kemenag itu akan ditingkatkan ke dalam tahap penyelidikan.

"Kalau sudah ada kami sampaikan," katanya.

Dalam refleksi akhir tahun 2012, Rabu (2/1) lalu, PPATK menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang digelar oleh Kemenag.

Menurut Ketua PPATK, M.Yusuf, sepanjang tahun 2004 hingga 2012 terdapat dana Rp80 triliun dengan bunga Rp2,3 triliun yang perlu didalami lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved