Minggu, 5 Oktober 2025

KPK Siap Selidiki Indikasi Penyimpanggan Dana Haji

PPATK sebelumnya menyatakan ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ibadah haji yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto KPK Siap Selidiki Indikasi Penyimpanggan Dana Haji
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang penindakan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti hasil temuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal dana talangan haji. PPATK sebelumnya menyatakan ada indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana ibadah haji yang dikelola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

"Temuan PPATK bersifat sebagai data intelijen dan akan didalami KPK lagi," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto saat dihubungi wartawan, Minggu (6/1/2013).

Bambang menuturkan, pihaknya juga bisa meminta PPATK untuk menelusuri rekening dari orang tertentu terkait indikasi penyimpangan tersebut. "Ini pasti ditindaklanjuti KPK karena memang atas permintaannya sendiri," kata Bambang.

Kendati demikian, Bambang menjelaskan data yang ditemukan PPATK menyangkut indikasi penyimpangan itu masih perlu melewati proses konfirmasi dan klarifikasi lanjutan. "Perlu dicek dulu pada bagian monitoring KPK," tegasnya.

Hasil kajian PPATK itu sendiri, kata Bambang, disebut dengan Laporan Hasil Analisis (LHA). Menurut Bambang, LHA bisa saja diserahkan pada pihak Kepolisian atau Kejaksaan dengan tembusan KPK. "Dalam keadaan seperti yang ditindak lanjuti adalah penegak hukum selain KPK," ujarnya.

Sebelumnya, dalam refleksi akhir 2012, Rabu (2/1/2013) lalu, PPATK menemukan indikasi penyimpangan pengelolaan dana perjalanan haji yang digelar oleh Kemenag. Menurut Ketua PPATK, MYusuf, sepanjang 2004 hingga 2012 terdapat dana Rp 80 triliun dengan bunga Rp 2,3 triliun yang perlu didalami lebih lanjut.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved