Sabtu, 4 Oktober 2025

Akibat Syuting di Ruang ICU

Kemenkes Tegur RS RSAB Harapan Kita

irektur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Dr Chairul Radjab Nasution, Jumat (28/12/2012)

zoom-inlihat foto Kemenkes Tegur RS RSAB Harapan Kita
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA FELISIANI
Rumah Sakit Harapan Kita Jakarta

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Pihak Rumah Sakit Anak dan Bunda Harapan Kita akan mendapatkan teguran. Teguran yang akan diberikan terkait  peristiwa yang dialami oleh Ayu Tria Desiani (9), pasien leukemia yang meninggal di ruang ICU RSAB Harapan Kita, Kamis (27/12/2012) kemarin.

Hal ini diutarakan oleh Direktur Bina Upaya Kesehatan Rujukan Kemenkes RI, Dr Chairul Radjab Nasution, Jumat (28/12/2012) di Kemenkes RI.

"Tindak lanjut dari ini pasti akan ada teguran yang nantinya ditetapkan oleh Bu Menteri secara berjenjang. Sesuai dengan peraturan yang ada. Saya juga sudah kordinasi dengan Bu Menteri," ucap Chairul.

Chairul menambahkan, peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi pihak Kementrian dan Rumah Sakit untuk tidak mengulang  kejadian serupa.  Melakukan  syuting yang mengganggu kenyamanan di RS.

Menanggapi akan adanya teguran yang diterima dari pihak Kemenkes, ditempat yang sama Direktur RSAB Harapan Kita, Dr Achmad Soebagjo Tancarino mengatakan pihaknya siap menjalani teguran tersebut.

"Masalah teguran ya kami siap kalau dapat teguran. Itu memang harus kami laksanakan," ungkap Achmad.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved