Pengadaan Mobdin Camat di Nganjuk Ditolak Dewan
Secara detail kami tidak mengetahui alasan dari teman-teman di Banggar yang menolak pengadaan mobil dinas bagi 20 camat
Laporan dari Amru Muiz wartawan surya
TRIBUNNEWS.COM,NGANJUK - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Nganjuk kembali menolak pengadaan mobil dinas bagi 20 camat di Kabupaten Nganjuk yang diusulkan dalam APBD tahun 2013. Sebelumnya, pada tahun anggaran 2012 pengadaan mobil 20 camat sempat diusulkan dalam APBD namun ditolak oleh Banggar.
Anggota Banggar DPRD Nganjuk, Heru Tjahyono mengatakan, penolakan disebabkan munculnya kekhawatiran disangkut pautkan dengan Pemilukada. Sebelumnya Bupati Nganjuk juga sempat mengusulkan dalam APBD 2012.
"Secara detail kami tidak mengetahui alasan dari teman-teman di Banggar yang menolak pengadaan mobil dinas bagi 20 camat. Tapi yang jelas mereka khawatir jika usulan itu diloloskan akan menjadi wacana sebagai hadiah kemenangan Pemilukada," kata Heru Tjahyono, Selasa (25/12/2012).
Dijelaskan Heru, dalam usulan pengadaan mobil dinas 20 camat itu masing-masing diusulkan anggaran sekitar Rp 210 juta per unit mobil. Dimana alokasi anggaran sebesar itu sesuai dengan harga pengadaan satu unit mobil Toyota Inova atau Avansa.
Selain membatalkan usulan pengadaan mobil dinas camat, dikatakan Heru, Banggar juga membatalkan usulan pengadaan mobil dinas untuk komisi-komisi di DPRD. Ini dikarenakan empat unit mobil Suzuki APV di komisi masih cukup bagus dan sangat layak untuk digunakan menjalankan opersional kedewanan.
Untuk itu, tambah Heru, dengan ditolaknya pengadaan mobil dinas camat dan mobil dinas komisi DPRD maka untuk tahun 2013 nanti hanya akan ada pengadaan mobil dinas yang belum kebagian anggaran pada tahun 2012.
"Bagi dinas yang sudah mendapat anggaran pengadaan mobil dinas tahun 2012 namun masih mengusulkan lagi pasti akan langsung dicoret," tutur Heru.