SBY Didesak Reshuffle Mendagri
Aliansi Desa Indonesia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk me-reshuffle Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aliansi Desa Indonesia mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk me-reshuffle Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, terkait pernyataannya yang akan menunda pengesahan RUU Desa.
Aliansi Desa Indonesia merupakan gabungan dari organisasi Relawan Desa, Persatuan Perangkat Desa Indonesia, Parade Nusantara, dan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Mendagri Gamawan Fauzi dalam pidatonya di Seminar dan Rapat Kerja Nasional Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan Tahun 2012 di Jakarta, Sabtu (15/12/2012) menyatakan, pembahasan RUU Desa akan ditunda hingga usai Pemilu 2014.
Sebab, menurutnya, pembahasan RUU takut akan ditungganggi partai politik tertentu untuk mendulang suara, yang bisa berakibat buruk bagi pemerintahan. Beberapa waktu lalu memang sempat ada rumor bahwa RUU Desa akan dikebut hingga akhir 2013.
Setelah diadakan analisa penyelesaian RRU Desa, muncul berbagai pendapat dan rasa ketakutan akan dimanfaatkan menjadi kendaraan politik. Menurut Koordinator Aliansi Desa Indonesia Suryokoco Suryoputro, pernyataan Mendagri jelas sangat bertentangan dengan tekad dari seluruh Fraksi di DPR, terutama yang tergabung dalam Sekretaris Gabungan (Setgab) koalisi partai politik pendukung pemerintahan SBY, yang akan mengebut pembahasan RUU Desa.
"Sehingga, dapat disahkan pada masa sidang ketiga yang jatuh pada sekitar April 2013 mendatang,” ucap Sekjen Aliansi Nasionalis Indonesia (Anindo) kepada wartawan di Jakarta, Senin (17/12/2012).
Artinya, lanjut Suryokoco, pernyataan Mendagri yang akan menunda pembahasan RUU Desa hingga selesai Pemilu 2014, jelas memiliki makna terselubung untuk menjatuhkan citra pemerintahan SBY.
“Jadi, sangat layak kalau kemudian Presiden SBY segera mengganti Mendagri Gamawan Fauzi. Karena, kalau dipertahankan, jelas akan merusak citra pemerintahan SBY dan merusak Setgab Koalisi parpol,” paparnya.
Terlebih, kata Suryokoco, alasan Mendagri terlalu berlebihan.
“Karena tuntutan percepatan disahkannya RUU Desa itu adalah murni untuk meningkatkan potensi, baik SDM maupun pembangunan di desa. Jadi, tidak ada hubungannya dengan partai politik. Apalagi sampai ditunggangi,” cetusnya.
Kalaupun para perangkat desa mengancam akan memboikot Pemilu 2014 jika RUU Desa tidak segera disahkan, adalah sesuatu yang wajar dan sesuai prosedur.
“Karena, keputusan soal itu ada di DPR, yang merupakan perwakilan partai politik yang dipilih lewat proses pemilihan umum,” urainya.
Jadi, sambung Suryokoco, untuk apa masyarakat di desa berpartisipasi dalam pemilu jika ternyata pihak DPR tidak mau mendengar aspirasi warga desa. Padahal, DPR punya kewenangan untuk mengesahkannya.
“Ya, lebih baik kami boikot saja pelaksanaan Pemilu 2014,” tegasnya. (*)