Jumat, 3 Oktober 2025

312 Pasang Sepatu "Abal-abal" Merek Christian Louboutin Disita

Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 312 pasang sepatu abal-abal merek

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Subdit Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita 312 pasang sepatu "abal-abal" merek Christian Louboutin dari beberapa toko sepatu di ITC Mangga Dua, Jakarta Utara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sufyan Syarif mengatakan dari 312 pasang sepatu yang dipalsukan tersebut, pihaknya sudah menetapkan status tersangka pada tujuh pemilik toko.

"Tujuh pemilik tokonya sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Tapi mereka tidak ditahan. Mereka dikenakan pasal 90, 91 dan 94 UU No 15 tahun 2001 tentang merek," terang Sufyan, Kamis (13/12/2012) di Mapolda Metro Jaya.

Dijelaskan Sufyan, kasus tersebut terungkap lantaran adanya laporan pada 18 September 2012 lalu ke SPK Polda Metro Jaya. Dalam laporan tersebut, dikatakan toko yang dilaporkan yakni Toko MT ITC Mangga Dua lantai 2 blok A no 53-54 dengan jumlah barang bukti 10 pasang sepatu merek Christian Louboutin diduga palsu.

Kemudian toko kedua yakni Toko BS ITC Mangga Dua lantai 5 blok B no 181 A dengan jumlah barang bukti 14 pasang sepatu merek Christian Louboutin yang juga diduga palsu.

Ketiga, Toko K ITC Mangga Dua lantai dasar blok C no 31-32 dengan jumlah barang bukti 49 pasang sepatu merek yang sama diduga palsu.

"Keempat Toko S ITC Mangga Dua lantai 2 blok C no 115 dengan jumlah barang 9 pasang sepatu. Kelima, Toko LA ITC Mangga Dua lantai 4 blok B barang bukti 202 pasang sepatu dengan pemilik inisial LT," ujar Syarif.

Kemudian 16 pasang sepatu lainnya di sita dari toko milik SS yang berada di lantai 1 blok B. Terakhir di toko RS lantai 5 blok A disita 21 pasang sepatu.

Klik:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved