Kasasi Susno Ditolak
Susno Duadji Akui Sudah Pensiun dari Polri
Susno Duadji menjadi penasihat Koordinator Staf Ahli Kapolri sejak dikeluarkan demi hukum dari tahanan Mako Brimob Depok saat masih proses
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Susno Duadji menjadi penasihat Koordinator Staf Ahli Kapolri sejak dikeluarkan demi hukum dari tahanan Mako Brimob Depok saat masih proses persidangan di PN Jaksel 18 Februari 2011, karena masa perpanjangan penahanannya sebagai terdakwa berakhir.
Saat itu, dia masih aktif sebagai aktif anggota Polri nonjobs dengan pangkat terakhir Komisaris Jenderal (Komjen).
Namun, pada 22 November 2012, Mahkamah Agung (MA) mengeluarkan putusan menolak kasasinya atas perkara pidana korupsi dalam penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Dia tetap dinyatakan terbukti bersalah dan dihukum 3,5 tahun penjara.
Rupanya, di saat harus siap dieksekusi ditahan oleh jaksa, Susno mengakui dirinya sudah pensiun sebagai anggota Polri sejak 1 Agustus 2012.
"Secara resmi sesuai undang-undang, saya sudah pensiun terhitung 1 Agustus 2012," ujar Susno, kepada Tribun, Rabu (5/12/2012).
Pria kelahiran Pagar Alam, Sumatera Selatan 1 Juli 1954, dan lulusan AKABRI Kepolisian (Akpol) tahun 1977 itu sempat menyampaikan kepada Tribun saat pertemuan Oktober lalu, bahwa dirinya memang akan memasuki masa pensiun.
Klik: