Koalisi Pendidikan: Ayo Tolak Perubahan Kurikulum 2013!
perubahan kurikulum pendidikan KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi pendidikan yang diisi praktisi pendidikan, Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, Federasi Serikat Guru Indonesia, Orang Tua Murid, dan ICW menolak perubahan kurikulum pendidikan KTSP 2006 menjadi Kurikulum 2013.
Perubahan kurikulum yang dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tidak memiliki latar belakang kuat dan terkesan terburu-buru. Sehingga, alih-alih menyempurnakan kurikulum yang ada tak dapat menjamin pendidikan di Indonesia lebih baik.
"Kami menolak perubahan kurikulum karena tak ada alasan dan latar belakang jelas mengapa kurikulum harus diubah. Perubahan kurikulum dilakukan secara reaktif, tanpa ada visi yang jelas mengenai pendidikan," ucap Romo Benny di ICW, Jakarta, Rabu (5/12/2012).
Menurut koalisi, perubahan kurikulum yang coba diaplikasikan pada medio 2013, tidak didahului dengan riset dan evaluasi terhadap pelaksanaan kurikulum KTSP 2006, ditambah tanpa melibatkan para guru dan pakar pedagogik dalam proses penyusunan kurikulum.
Perubahan kurikulum terkesan dipaksakan dan asal-asalan yang akan berakibat pada guru dan murid menjadi korban. Jika ini dilakukan, mereka yang hanya akan mengambil untung dari perubahan kurikulum ini hanya lah penerbit buku.
Salah satu rekomendasi koalisi yakni dengan menolak perubahan kurikulum, dan mengajak masyarakat untuk bergerak menolak karena perubahan kurikulum tidak didasari oleh paradigma yang jelas, mengenai pendidikan itu sendiri.
Hal penting yang harus ditempuh adalah agar orientasi pendidikan mengacu pada konstitusi yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan pada selera kebutuhan pasar.
Untuk itu pemeritah lebih fokus pada peningkatan kualitas guru karena 62 persen guru SD tidak pernah mendapatkan pelatihan, rata-rata guru di kota besar hanya menikuti pelatihan hanya sekali dalam lima tahun. Bahkan ditemukan guru PNS yang terakhir mengikuti pelatihan pada tahun 1980.
Selain itu, program-program peningkatan kualitas guru tidak memiliki dampak yang signifikan, seperti UKG karena tak berpengaruh pada peningkatan kualitas pendidikan. Sehingga perubahan kurikulum harus didasarkan pada riset dan seluruh stekhoder dilibatkan, bukan hanya pada uji publik.