Sabtu, 4 Oktober 2025

Gubernur Baru Jakarta

Pengembang Properti Senang Keputusan Jokowi Naikkan UMP

Kita sambut baik keputusan pak Jokowi, praktisnya akan mempengaruhi daya beli MBR untuk bisa mendapatkan rumah.

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Pengembang Properti Senang Keputusan Jokowi Naikkan UMP
Tribun Kaltim/NEVRI
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) senang dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk menaikan Upah Minimum Provinsi khususnya DKI Jakarta menjadi Rp2,2 juta. Pasalnya dengan adanya kenaikan upah, masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berpotensi membeli rumah.

"Kita sambut baik keputusan pak Jokowi, praktisnya akan mempengaruhi daya beli MBR untuk bisa mendapatkan rumah,"ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Apersi Eddy Ganefo di acara diskusi dengan forum wartawan perumahan rakyat, Selasa (27/11/2012).

Lebih lanjut Eddy mengatakan saat ini masih badan permasalahan dalam membeli rumah bagi masyarakat khususnya mereka yang berpenghasilan rendah. Kesulitan tersebut menurutnya terletak pada uang muka yang besar.

Eddy Ganefo mengimbau kepada Pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat, kalau MBR harus diberikan subsidi dengan dua opsi agar mendapatkan rumah. Cara pertama menggunakan uang muka dengan bunga yang murah, sedangkan cara kedua menggunakan cicilan murah. "Dengan begitu MBR punya banyak pilihan mendapatkan rumah,"jelas Eddy Ganefo. (*)

BACA JUGA:


Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved