Minggu, 5 Oktober 2025

Polri dan Kompolnas Belum Sinergi Tanggapi Keluhan Masyarakat

Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) seluruh Polda di Indonesia dikumpulkan untuk mensinergikan tindak lanjut Saran dan Keluhan Masyarakat

Penulis: Adi Suhendi
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Polri dan Kompolnas Belum Sinergi Tanggapi Keluhan Masyarakat
TRIBUNNEWS.COM
Gamawan Fauzi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) seluruh Polda di Indonesia dikumpulkan untuk mensinergikan tindak lanjut Saran dan Keluhan Masyarakat (SKM) yang diterima Polri dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (26/11/2012).

Menteri Dalam Negeri sekaligus Wakil Ketua Kompolnas Gamawan Fauzi menjelaskan bahwa hingga Oktober 2012 tercatat ada 403 SKM yang diterima Kompolnas dari masyarakat.

"Yang dikirim ke jajaran seluruh Polda 261. Kemudian untuk SKM 72 persen sudah ditindaklanjuti dan yang wajib hanya 81 SKM," ungkap Gamawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Gamawan mengatakan, data SKM terus meningkat, saat ini masih ada 28 persen yang harus ditindaklanjuti . Mungkin sebagian belum selesai atau tidak dikordinasikan dengan Kompolnas penyelesaiaannya.

"Karena itu harus dikoordinasikan pengawas ekternal Kompolnas sehingga ke publik juga kita bisa jelaskan, bahwa sudah ditindaklanjuti. Masih ada 28 persen kita berutang kepada masyarakat," ungkap Gamawan.

Saran dan Keluhan Masyarakat yang diterima Kompolnas terus meningkat tiap tahunnya, menurut Gamawan hal tersebut dikarenakan kesadaran masyarakat semakin tinggi dan harapan masyarakat semakin tinggi kepada kepolisian sebagai institusi yang demokratis dan humanistik.

"Kordinasinya yang mesti ditingkatkan, mungkin sudah dikoordinasikan kepada internal tapi tidak diinformasikan kepada Kompolnas sehigga Kompolnas masih berhutang kepada masyarakat. Ini yang harus di-clearkan," ungkapnya.

Tegas Gamawan, tindak lanjut Saran dan Keluhan Masyarakat ada aturan-aturan internal yang mungkin belum sepenuhnya dijalankan. "Itu yang harus dirujuk terus oleh kepolisian jangan ada pengabaian," ujarnya.

Irwasum Polri Komjen Pol Fajar Prihantoro mengungkapkan bahwa rapat koordinasi antara Kompolnas dengan para Irwasda tersebut merupakan momen penting untuk menyelaraskan fungsi Kompolnas sebagai pengawas eksternal dengan Irwasda dan Propam di internal Polri, sehingga segala bentuk pelanggaran dan keluhan masyarakat bisa direspon Polri secara profesional.

"Tingginya tingkat keluhan dan kritik serta pengaduan masyarakat sejumlah elemen masyarakat terhadap pengawas internal dan eksternal Polri ini perlu direspon seluruhnya," terang Fajar.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved