Jumat, 3 Oktober 2025

Calon Presiden 2014

Mahfud MD Diminta Mundur Sebagai Hakim Konstitusi

Jabatan Mahfud akan berakhir pada 1 April 2013.

zoom-inlihat foto Mahfud MD Diminta Mundur Sebagai Hakim Konstitusi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Mahfud MD menegaskan tidak akan mencalonkan diri kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Jabatan Mahfud akan berakhir pada 1 April 2013.

Mahfud kemudian disebut-sebut akan maju dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014. Hal itu langsung mendapat sorotan dari Demokrat.

"Kalau sudah niat dan menetapkan untuk berkompetisi di 2014 sebaiknya mundur dari sekarang," kata Wasekjen Demokrat Saan Mustofa, Kamis (22/11/2012).

Mundurnya Mahfud saat ini, kata Saan, sangat penting agar tidak terjadi konflik kepentingan di publik. Saan mengatakan, publik dapat mempersepsikan akan menggunakan MK untuk kepentingan politik.

"Kalau langkah itu (mundur saat ini) diambil saya yakin akan langsung diapresiasi publik," kata Saan.

Namun, bila Mahfud mundur saat masa jabatannya habis di 2013. Saan melihat Mahfud memanfaatkan jabatan di MK untuk mencari popularitas.

"Pak Mahfud kan di publik salah satu figur yang digadang-gadang sebagai calon presiden. Beliau akan lebih bisa berkonsentrasi pada pencalonannya sebagai presiden jika mundur dari tahun ini," katanya.

Apalagi, lanjut Sekretaris Fraksi Demokrat itu, Mahfud sudah banyak menunjukkan ritual politik di masyarakat. "Jadi kami melihat niatan Mahfud untuk maju di Pilpres 2014 memang sudah sangat terlihat," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved