Konflik Internal KPU Dipicu Pola Perekrutan
Kicauan anggota komisioner KPU Ida Budhiati tentang kebobrokan birokrasi di lembaganya, dianggap sebagai momentum reformasi birokrasi di KPU.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kicauan anggota komisioner KPU Ida Budhiati tentang kebobrokan birokrasi di lembaganya, dianggap sebagai momentum reformasi birokrasi di KPU.
Sebab, ini bukan lah kasus baru. Perseteruan setjen dengan komisioner sudah berlangsung sejak Pemilu 2004.
"Ini perlawanan untuk mereformasi birokrasi di KPU. Dalam pasal 5 UU Penyelenggara Pemilu jelas, sekretariat jenderal melayani komisioner KPU. Kata melayani itu jelas siapa jadi anak buah. Kalau tuannya sampai curhat, berarti ada masalah berat di dalam," ujar Titi Anggraini, Direktur Perludem, saat diskusi di Kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat (16/11/2012).
Titi menilai, perseteruan terkait pola prekrutan di tubuh KPU.
"Saya melihat ini ada persoalan sejak awal. KPU kan rekrut PNS sendiri, sedangkan setjen bukan direkrut sendiri (berasal dari Kemendagri)," jelas Titi.
Kinerja KPU, lanjutnya, semakin memburuk dengan pola mindset yang ada di kesekretariatan.
"Ini mindset bermasalah yang harus dibenahi. Ke depan harus ditanam betul, bahwa kesekretariatan untuk supporting," ucapnya.
Itu bisa terlihat dari ketidakmampuan setjen menerjemahkan program-program komisioner KPU. Setjen, menurut Titi, tidak boleh lagi melakukan loyalitas ganda, yakni loyal ke departemen asal, dan loyal ke KPU.
Titi mengusulkan agar pekerja profesional dan independen bisa masuk ke setjen KPU, seperti yang terjadi di Amerika Serikat, di mana pekerja teknisnya dihuni orang profesional. (*)