Polisi Malaysia Perkosa TKW Indonesia
KSPI akan Investigasi Kasus Pemerkosaan TKI di Malaysia
Presiden KSPI Said Iqbal, mengecam keras aksi pemerkosaan yang dilakukan tiga aparat Kepolisian Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengecam keras aksi pemerkosaan yang dilakukan tiga aparat Kepolisian Malaysia, terhadap seorang pekerja rumah tangga perempuan asal Indonesia.
"Kami mengecam keras pemerkosaan tersebut, yang merendahkan nilai-nilai kemanusiaan dan melanggar hak asasi manusia," ujar Said di Jakarta, Kamis (15/11/2012).
Kecaman Said tidak sekadar rasa simpati. Menurutnya, itu tidak lah cukup membantu keadilan bagi para TKI di Malaysia, yang kerap mendapat perlakuan yang tidak baik.
Untuk itu, Said mengungkapkan pihaknya bakal mengutus anggotanya melakukan investigasi kasus tersebut.
"Kami akan kawal proses hukum di Malaysia. Kami bisa kirim dua atau tiga delegasi ke sana (Malaysia). Enggak usah nunggu pemerintah. Kami juga akan melakukan investigasi," tutur Said.
Said menuturkan, hasil investigasi akan dikemas menjadi isu para buruh pada 2013 nanti, bahwa pemerintah masih belum serius memberikan jaminan perlindungan kepada PRT di luar negeri.
"Nanti tanggal 20 november, kami akan turun melakukan aksi, ada 70 ribu buruh. Di Kedutaan Malaysia lima ribu orang. Dari Istana, nanti dibagi lima ribu orang ke Kedutaan Malaysia, dan selebihnya (65 ribu) menuju DPR," ucap Said. (*)