UMP Rp 1,3 Juta Ditolak di Deliserdang
Sikap penolakan terhadap UMP Sumut yang ditetapkan Rp 1.305.000
Laporan Wartawan Tribun Medan / Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS LUBUK PAKAM -Sikap penolakan terhadap UMP Sumut yang ditetapkan Rp 1.305.000 langsung ditanggapi oleh Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KCFSPMI).
Ratusan masa mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja Pemkab Deliserdang Selasa, (30/10/2012). Mereka menolak kenaikan upah yang dianggap tak layak tersebut.
“ Politik upah murah masih seperti di zaman Kononial Belanda kita lihat, kalau UMP hanya segitu itu tidak layak disebut kenaikan” ujar Ketua KCFSPMI, Wiily Agus Utomo.
Selain itu masa juga menyuarakan terkait adanya sistem kerja kontrak (outsourcing). Mereka mendesak agar Bupati Deliserdang, Amri Tambunan melarang adanya praktek pekerja kontrak yang dianggap melanggar undang undang ketenagakerjaan. (dra/tribun-medan.com)
Baca Juga :
- Gus Ipul : Haram Hukumnya Menganak Tirikan Madrasah Diniyah 4 menit lalu
- RSU Pirngadi Dianugerahi Medan Service Excellence Award 9 menit lalu
- Solikin Panik, Ratusan Pil Koplo di Buang di Trotoar 10 menit lalu