BBPOM Medan Musnahkan 41 Sarana Produk Berbahaya
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Agus Prabowo mengatakan sepanjang tahun 2012, pihaknya menemukan 41 sarana
Laporan Wartawan Tribun Medan, Akbar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan, Agus Prabowo mengatakan sepanjang tahun 2012, pihaknya menemukan 41 sarana (tempat) produk yang membahayakan kesehatan masyarakat.
Ke-41 sarana itu, kata Agus terdiri dari 12 sarana obat senilai Rp 134.614.000, 14 sarana Obat tradisional senilai Rp 227.846.000, 10 sarana kosmetik senilai Rp 284.465.000, 5 sarana pangan senilai Rp 54.000.000.
"Jadi total yang kita lakukan pemeriksaan dalam rangka penyelidikan sebanyak 41 sarana dengan total sebesar Rp 711.925.000," kata Agus kepada Tribun Medan (Tribun Network), Senin (29/10/2012).
Dia mengatakan dari 41 kasus atau sarana yang ditemukan, 10 sarana dilakukan tindakan proses hukum (Projustitia) dan 31 sarana diantaranya dilakukan tindakan Non Justitia berupa peringatan.
Baca Juga:
- Duta Pariwisata Siantar Jagokan RE Nainggolan
- Tidak Terbukti Memiliki Sajam
- Sipir Nusakambangan Nyabu Ditangkap Polisi
- FKUI SBSI Tuding Disnaker dan Dewan Bermain