Sabtu, 4 Oktober 2025

Kasus Gayus

Gayus Tiba di PN Jakarta Selatan dengan Mengenakan Topi

Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan tiba di Pengadilan Negeri jakarta Selatan. Gayus tiba sekitar pukul 13.15 WIB siang

Penulis: Bahri Kurniawan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Gayus Tiba di PN Jakarta Selatan dengan Mengenakan Topi
Bahri Kurniawan/Tribun Jakarta
Gayus Tambunan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus mafia pajak, Gayus Tambunan tiba di Pengadilan Negeri jakarta Selatan. Gayus tiba sekitar pukul 13.15 WIB siang dengan pengawalan petugas kepolisian.

Gayus nampak tenang ketika memasuki Gedung Pengadilan Negeri Jakarta, dengan mengenakan kemeja bermotif garis dan juga topi pet, pria yang terlibat dalam kasus mafia pajak ini dengan tenang berjalan melewati para wartawan yang sudah menunggu sejak pagi tadi, Selasa (23/10/2012).

Seperti diketahui, hari ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang permohonan peninjauan kembali (PK) putusan kasasi Mahkamah Agung yang diajukan oleh pihak terdakwa Gayus Tambunan.

Dalam putusan kasasi Mahkamah Agung, Gayus dihukum 12 tahun pidana penjara dan denda Rp 500 juta subsidair 6 bulan kurungan. Sedangkan pada tingkat banding, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan.



Sementara, di tingkat pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gayus di vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Dalam perkara ini jaksa menuntut Gayus 20 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Klik:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved