KKP Beri Bantuan Rp 54,3 M ke Masyarakat Pesisir Lombok
Kementerian Kelautan Perikanan menyerahkan bantuan senilai total Rp54,3 miliar kepada masyarakat pesisir, di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagai wujud nyata terhadap pengembangan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, pada kesempatan yang sama Kementerian Kelautan Perikanan menyerahkan bantuan senilai total Rp54,3 miliar kepada masyarakat pesisir, di Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Bantuan tersebut diantaranya, Program PUGAR senilai Rp 9,3 miliar untuk 6 lokasi di NTB, 1 paket SPDN bagi nelayan senilai Rp900 juta, PUMP perikanan tangkap senilai Rp8,5 miliar untuk 85 KUB, Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHAT) untuk 400 nelayan, PUMP Budidaya untuk 60 KUB senilai Rp3,9 miliar, PUMP Pemasaran dan Pengolahan Hasil Perikana (P2HP) untuk 36 KUB senilai Rp 1,8 miliar. lima paket pembangunanan gedung pusat lelang mutiara Indonesia senilai Rp 5 miliar.
Bantuan tersebut merupakan komitmen KKP untuk mengembangkan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sementara pada 2013, KKP akan terus melanjutkan program pengelolaan sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.
Hal tersebut akan ditempuh lewat tiga strategi pengembangan wilayah pesisir. Pertama program pemberdayaan masyarakat seperti, program PUGAR bagi 2.200 kelompok di 40 kab/kota, program pengembangan desa pesisir tangguh (PDPT) di 60 desa pada 20 kab/kota,serta coastal community development project (FAO-IFAD) di 12 kab/kota.
Kedua, yakni dengan mengembangkan sarana dan prasarana kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil. Hal itu ditempuh dengan membangun 25 unit SPDN dan bantuan 300 unit sarana dan prasaran di 60 pulau-pulau kecil.
Terakhir, dengan mengembangkan kawasan konservasi dan zonasi. Strategi tersebut ditempuh dengan melanjutkan pengelolaan kawasan konservasi perairan di 21 lokasi.
Sementara, penyusunan rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil akan dilaksanakan di 45 lokasi.Tercatat sampai 2012, terdapat 2 provinsi (DIY dan Jawa Timur) serta 6 kabupaten/kota yang telah membuat peraturan daerah terkait zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. (*)
BACA JUGA:
- Impor Emas India Diramal Melonjak di Akhir Tahun
- Sepekan, Nilai Kekayaan Miliarder Naik US$ 12,7 M
- Pemerintah Siapkan Insentif Bagi Pengembang Rumah