Icang Ditangkap Dari Pin BB Korban
Aparat Kepolisian Sektor Jelutung, menangkap Icang Irawan (22) seorang spesialis jambret
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Deni Satria Budi
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Aparat Kepolisian Sektor Jelutung, menangkap Icang Irawan (22) seorang spesialis jambret yang sering beraksi di Kota Jambi. Icang ditangkap saat bekerja di Pasar Angsoduo, akhir pekan lalu.
Kanit Reskrim Polsek Jelutung Aipda Edison mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban pada September 2012 lalu. Berdasarkan laporan korban yang kehilangan handphone BlackBerry.
"Dari PIN handphone korban, akhirnya keberadaan handphone nya diketahui. Setelah kita datangi yang memegang handphone korban, ternyata handphonenya sudah dijual dan berada ditangan orang lain. Dari pembeli inilah kita ketahui pelaku ini. Sedangkan tiga orang teman pelaku masih kita buru," jelas Kanit Reskrim, Senin (22/10/2012).