Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Hambalang

Anggota BAKN DPR Terkejut Laporan BPK Diintervensi

Anggota BAKN DPR Teguh Juwarno, terkejut dengan pernyataan anggota BPK Taufiequrrahman Ruki.

zoom-inlihat foto Anggota BAKN DPR Terkejut Laporan BPK Diintervensi
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Kawasan proyek Pusat Pendidikan, Pengembangan, dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR Teguh Juwarno, terkejut dengan pernyataan anggota BPK Taufiequrrahman Ruki. Mantan Ketua KPK sempat menyebutkan laporan BPK diintervensi.

"Laporan BPK diintervensi sangat mengejutkan sekaligus memprihatinkan," ujar Teguh dalam keterangan pers, Jumat (19/10/2012).

Sebab, kata Teguh, BPK adalah lembaga tinggi negara yang secara yuridis lebih tinggi ketimbang KPK.

Keberadaan BPK diatur dalam UUD 45 pasal 23 e, sementara KPK hanya dengan UU. Sedangkan independensi BPK dijamin dalam UU No 15 Tahun 2006 tentang BPK.   

Sekretaris Fraksi PAN meminta Taufiequrrahman menyebutkan oknum yang berani mengintervensi BPK.

"Apakah dari luar atau dari dalam BPK sendiri.  Bila mengingat besarnya wewenang BPK, maka yang mengintervensi pasti pihak yang memiliki 'power' terhadap auditor BPK," tutur Teguh.

Namun, bila dari dalam, bisa atasan auditor, anggota BPK, atau pimpinan BPK. Itulah yang menimbulkan tanda tanya besar bagi Teguh.

"Siapa yang bisa mengintervensi anggota BPK sekaliber Taufikurrahman Ruki, Mantan Ketua KPK yang jenderal bintang dua purnawirawan polisi?" ucap Teguh.

Untuk itu, Teguh akan mengusulkan kepada pimpinan BAKN, agar mengagendakan rapat konsultasi dengan BPK untuk mengklarifikasi hal tersebut.

"Karena bila keadaan ini dibiarkan maka kredibilitas BPK sebagai auditor negara akan terganggu," paparnya.

Sebelumnya, seperti dilansir Kompas, anggota BPK Taufiequrachman Ruki menilai laporan audit investigasi BPK mengenai proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, telah diintervensi.

Dalam laporan tersebut, nama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor, tidak dinyatakan terlibat.

Padahal, dalam pemeriksaan awal yang dilakukan BPK, kata Taufiequrachman, terdapat sejumlah bukti keterlibatan Andi Mallarangeng dan sejumlah perusahaan kontraktor dalam proyek Hambalang.

"Karena tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam laporan tersebut, saya meminta tim pemeriksa memperbaiki laporannya. Kalau tetap tidak ada nama Menpora dan perusahaan-perusahaan itu, saya tidak akan tanda tangan laporan tersebut," beber mantan Ketua KPK kepada Kompas, Kamis (18/10/2012). (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved