Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Dendy Prasetya Berterima Kasih karena Tidak Ditahan KPK
Dendy yang diperiksa selama hampir 10 jam, mengklaim hanya diperiksa penyidik KPK seputar kehidupan pribadinya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dendy Prasetya, tersangka kasus dugaan suap pengadaan Alquran di Kementerian Agama, bersyukur tidak ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini.
"Dari penyidikan tadi, alhamdullilah teman-teman penyidik KPK menerima keadaan saya juga. Saya terima kasih," kata Dendy saat ditanya wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (18/10/2012).
Sementara. saat dimintai tanggapan atas perkaranya, Dendy yang diperiksa selama hampir 10 jam, mengklaim hanya diperiksa penyidik KPK seputar kehidupan pribadinya.
Pada perkara yang sama, Dendy bersama sang ayah, Zulkarnaen Djabar, disangka terlibat suap hingga lebih Rp 10 miliar, dalam pengadaan kitab suci di Kemenag.
Sang ayah yang merupakan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, sudah lebih dulu ditahan oleh KPK, usai menjalani pemeriksaan perdananya beberapa waktu lalu. (*)