Jumat, 3 Oktober 2025

Rebutan Warisan Adik Tega Aniaya Kakak

Warsito kemudian berjalan keluar rumah meninggalkan Kimo yang dalam keadaan marah-marah tersebut.

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Demi mendapatkan harta warisan, Kimo (44) warga Desa Tlogowaru, Kecamatan Meraurak, Tuban tega menganiaya kakak kandungnya sendiri, Warsito (46) yang juga tinggal di desa setempat. Akibatnya, Kimo harus berurusan dengan polisi, Rabu (17/10/2012).

Selain memukuli sang kakak hingga tersungkur ke tanah, Kimo juga mengancam bakal menghabisi nyawa saudara kandungnya itu sambil membawa parang jika tak segera membagi harta warisan dari orangtuanya.

Awalnya, pelaku dengan kondisi marah-marah mendatangi rumah kakaknya sambil membawa sebilah parang untuk mendesak supaya harta warisan peninggalan orangtua segera dibagikan. Namun, Warsito memilih menghindar dan tak mempedulikan desakan dari adiknya tersebut.

“Warsito kemudian berjalan keluar rumah meninggalkan Kimo yang dalam keadaan marah-marah tersebut. Tapi, Kimo lantas mengejar kakaknya itu dan tiba-tiba memukul dari belakang hingga terjatuh ke tanah,” kata Mogofar, salah satu warga, Rabu (17/10/2012).

 Tak hanya itu, pelaku juga sempat mengambil cangkul dan mengancam akan membunuh kakaknya. Namun, untungnya aksi itu berhasil dilerai oleh pihak keluarga dan sejumlah warga.

Merasa tak terima, korban kemudian melaporkan permasalahan ini ke pihak kepolisian. Dan tak sampai lama, petugas juga telah mengamankan pelaku untuk dimintai keterangan terkait aksi penganiayaan yang telah dilakukannya.

“Berdasar laporan korban, pelaku sudah kita amankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan penyidik. Dari keterangan para saksi, sejauh ini diketahui bahwa permasalahan ini bermula dari permintaan pelaku yang ingin harta warisan segera dibagi,” jawab Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved