Tidak Sepatutnya Tindakan Tegas Guru dianggap Melanggar HAM
tak sepatutnya guru dituduh melanggar HAM karena tindakannya menghukum murid yang melakukan pelanggaran.
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Fatimah
TRIBUNNEWS.COM BANDUNG, - Belum lama ini perilaku guru menjadi sorotan. Bahkan ada prilaku yang dianggap melanggar HAM. Rektor UPI Prof Sunaryo Kartadinata dalam sambutan Wisuda Gelombang II UPI, Rabu (17/10/2012), mengatakan tak sepatutnya guru dituduh melanggar HAM karena tindakannya menghukum murid yang melakukan pelanggaran.
"Bisa dilihat pengabdian tulus yang dilakukan para sarjana dalam program SM-3T yang dibalas dengan rasa hormat dan kesungguhan para murid, ini adalah pola hubungan guru-murid yang orisinal. Hubungan yang tidak saling memaksa, namun juga tidak serba boleh. Karena itu, semestinya tidak ada keraguan bagi guru untuk menegakkan disiplin di sekolah, tidak semestinya guru digugat murid karena sikap tegasnya dan tak sepatutnya guru dituduh melanggar HAM karena tindakannya menghukum murid yang melakukan pelanggaran, sejauh hukuman yang diberikan bersifat mendidik," katanya.
Menurutnya, mnculnya kekerasan yang melibatkan warga sekolah terjadi akibat telah bergesernya pola hubungan guru-murid-orang tua murid dan disorientasi dalam memandang sekolah sebagai lingkungan pendidikan. Hubungan tripartit antara guru, murid, dan orang tua tidak bisa lagi disandarkan kepada kuasa wibawa guru seperti pada masa lalu. (tif)
Baca Juga :
- Rieke Ajak Mahasiswi UB Terjun Politik 5 menit lalu
- Desak TNI Usut Perwira TNI AU Penganiaya Wartawan 10 menit lalu
- 4 Hari Tak Makan Kondisi Harimau Dahan Memprihatinkan