Kamis, 2 Oktober 2025

Hubungan Spanduk dan Angin Kencang

Operasi spanduk dilakukan, selain membahayaan masyarakat juga karena tidak membayar pajak.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Hubungan Spanduk dan Angin Kencang
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM.COM, KENDAL - Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kendal, Jawa Tengah, melakukan operasi spanduk yang melintang di jalan dan berada di pepohonan, Senin (15/10).

Operasi spanduk dilakukan, selain membahayaan masyarakat juga karena tidak membayar pajak.

Kasi Trantib dan Penegakan Perda Satpol PP Kendal, Nur Jaman menyatakan, saat ini sudah mulai memasuki musim hujan dan terkadang disertai angin kencang, sehingga spanduk yang melintang tersebut sangat membahayakan pengguna jalan.

"Ada sekitar 122 spanduk dan reklame terpaksa kami turunkan. Sebab memasangnya membahayakan. Tapi ada juga yang tidak membayar pajak," kata Nur Jaman.

Nur Jaman menjelasan, 122 spanduk dan reklame yang diturunkan itu berada di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Kendal. Ratusan spanduk dan reklame yang diturunkan itu, berisi iklan motor, bank perkreditan rakyat, rokok, dan lainnya. Termasuk spanduk iklan penjualan kambing kurban.

Edy Prayitno, salah satu warga Kaliwungu mengaku beberapa spanduk banyak yang terpasang tidak beraturan. Selain membahayakan, spanduk itu juga mengurangi keindahan. "Kalau pas angin kencang tali spanduk sering putus. Ini sangat membahayakan, terutama pengguna jalan," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved