RUU Keamanan Nasional
NU Setuju Pembahasan RUU Kamnas Dilanjutkan
Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Agil Siraj mengatakan, pada prinsipnya NU setuju pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Keamanan Nasional (Kamnas) dilanjutkan di DPR.
"Sebenarnya NU sudah percayakan sikap politiknya kepada PKB. Apa kata PKB, itu kata NU," kata Said Agil dalam diskusi soal RUU Kamnas di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Dalam diskusi itu, Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar menuturkan, PKB pada prinsipnya ingin RUU Kamnas dilanjutkan pembahasannya di Dewan, sehingga menjadi UU.
Menurut Said Agil, sungguh ironis kalau negara seluas Indonesia tidak punya RUU Kamnas.
"Kata Pak Sjafrie (Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsuddin), Timor Leste saja sudah punya UU seperti ini, apalagi Indonesia yang sudah tua," ucap Said Agil.
Ia berharap, UU Kamnas kelak membawa manfaat bagi Indonesia.
"Mudah-mudahan secepatnya dibahas. Ini demi nasionalisme, karena nasionalisme tidak bertentangan dengan Islam," ujar Said Agil. (*)
BACA JUGA