Jumat, 3 Oktober 2025

Yusril Dielu-Elukan Buruh Pabrik Rokok

”Hidup pak Yusril! Hidup pak Yusril! Hidup pak Yusril!” demikian teriak para buruh.

zoom-inlihat foto Yusril Dielu-Elukan Buruh Pabrik Rokok
surya/Eben Haezer Panca
Yusril saat digendong para buruh pabrik rokok Jaya Makmur di depan PN Kepanjen

TRIBUNNEWS.COM,MALANG – Kehadiran Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukum H Ali Khosin, pemilik sekaligus pimpinan PR Jaya Makmur, Kepanjen, Kabupaten Malang, seolah menghadirkan harapan baru bagi ribuan buruh pabrik rokok tersebut.

Mereka seakan berharap, kehadiran Yusril seperti dewa penyelamat yang akan sanggup membebaskan pimpinan mereka dari jeratan hukum. Untuk menunjukkan harapannya tersebut, ribuan buruh mengelu-elukan Yusril saat akhirnya ia keluar dari kantor PN (Pengadilan Negeri) Kepanjen, Senin (8/10/2012) siang.

Begitu keluar dari PN Kepanjen setelah bertemu dengan ketua PN, Bambang Sasmita, Yusril langsung menemui ribuan buruh yang berkerumun di depan PN. Saat itu, sambil berteriak-teriak, para buruh itu lalu beramai-ramai mengangkat tubuh Yusril. Menghadapi aksi para buruh, Yusril hanya bisa pasrah sambil sesekali minta diturunkan.

”Hidup pak Yusril! Hidup pak Yusril! Hidup pak Yusril!” demikian teriak para buruh.

Sebelumnya, kepada para wartawan Yusril menyampaikan bahwa pertemuannya dengan Ketua PN Kepanjen, hanyalah merupakan pertemuan konsultatif yang tak membicarakan substansi perkara.

“Yang kami bahas Cuma masalah teknis terhadap putusan dari PN Kepanjen dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang menurut kami keduanya batal demi hukum,” terang Yusril.

Dalam pembicaraan yang berlangsung tertutup selama hampir setengah jam itu, Yusril menegaskan bahwa pihaknya masih akan menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang saat ini masih membahas pasal 197 KUHAP tentang batal demi hukumnya suatu perkara.

“Permohonan kasasi belum akan kami kirim ke Mahkamah Agung sampai ada keputusan final dari MK terkait pasal 197 KUHAP. Kalau nanti MK memutuskan bahwa batal demi hukum tidak membutuhkan penetapan dan dengan sendirinya non executable, maka masalah ini selesai sepenuhnya,” imbuhnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved