Penarikan Penyidik KPK
Mensesneg: Soal Kompol Novel Sudah Ada Solusi
Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan bahwa ada sejumlah pembahasan yang dilakukan Pimpinan KPK dan Polri.
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Mensesneg Sudi Silalahi mengatakan bahwa ada sejumlah pembahasan yang dilakukan Pimpinan KPK dan Polri.
Di antaranya mengenai kasus yang dituduhkan Polri kepada penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan.
Sudi menegaskan bahwa polemik penarikan penyidik pun dibahas dan sudah menemukan solusi.
"Itu juga sudah ada solusinya," jelas Sudi kepada Wartawan, di Kantor Sesneg, Jakarta, Senin (8/10/2012).
Selain itu, dalam pertemuan Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Ketua KPK Bambang W dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo adalah mengenai revisi UU KPK.
Pun demikian dengan lembaga mana yang akan menangani kasus dugaan korupsi Simulator SIM di Korlantas Polri. "Iya, ada penanganan kasus dan lain-lain," terang Sudi.
"Tapi yang jelas, nanti akan lebih gamblang disampaikan Presiden. Makanya nanti disampaikan Bapak Presiden. Saya sudah tahu, tapi tidak elok kalau saya yang menyampaikan," katanya.
Sudi juga mengatakan, solusi yang dicapai hari ini tidak akan dikeluarkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres).
"Tidak perlu ada Inpres karena sudah jelas. Yang jelas nanti, pekerjaannya KPK jelas, pekerjaannya Polri juga jelas. Jadi itu menjadi jelas semuanya," tegasnya.
BACA JUGA: