Sabtu, 4 Oktober 2025

Bercinta Dengan Gadis di Bawah Umur, Dibui 10 Minggu

Seorang insinyur di perusahaan IT di Singapura, dijebloskan ke dalam penjara, setelah ia terbukti bersalah membayar seorang gadis di bawah

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang insinyur di perusahaan IT di Singapura, dijebloskan ke dalam penjara, setelah ia terbukti bersalah membayar seorang gadis di bawah umur untuk bercinta dengannya.

Lee Tian Song, (33), dijatuhi hukuman penjara selama 10 minggu, pada hari Senin (8/10/2012), setelah dinyatakan bersalah oleh salah satu pengadilan di Singapura, membayar seorang PSK, berusia 17 tahun dengan tarif 450 US Dollar, pada 26 September 2010 di sebuah hotel di Bencoolen Street.

Menurut kuasa hukumnya, Patricia Quah, kliennya saat itu tidak sempat memverifikasi usianya, sehingga tidak layak jika kliennya disangkakan telah mencari gadis di bawah umur. Jaksa-pun sependapat dengan argumentasi Patricia.

Saat menjatuhi hukuman, Hakim Distrik, Hamidah Ibrahim telah mempertimbangkan sikapLee yang sedari awal persidangan di bulan Agustus lalu, telah mengaku bersalah.

Hukuman maksimum bagi siapa yang bersalah berhubungan seks dengan orang di bawah batas umur yaitu 18 tahun adalah penjara paling lama tujuh tahun serta denda. (channelnewsasia.com)

Klik:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved