Penarikan Penyidik KPK
Presiden Tidak Perlu Melulu Tengahi Konflik KPK-Polri
Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengungkapkan bahwa tidak perlu selalu Presiden turun tangan untuk menengahi perseteruan antara KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam mengungkapkan bahwa tidak perlu selalu Presiden turun tangan untuk menengahi perseteruan antara KPK dengan Polri.
"Ada sistem yang mengatur. Dengan Menko Polhukam dan Wakil Menkumham meminta Kapolri itu sudah cukup," kata Dipo Alam dalam dialog Polemik bertajuk "Korupsi Karena Kursi" yang digelar di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (6/10/2012).
Dipo Alam juga menilai, perseteruan ini sebetulnya masih terganjal di Revisi UU KPK yang tengah dibahas di Badan Legislasi DPR. Menkumham pun sejauh ini belum sempat menerima draft Revisi UU KPK itu.
"Jangankan Presiden, Menkumham pun belum tentu paham isi draft revisi itu," kata Dipo.
Namun, Dipo tetap yakin bahwa sebagai atasan dari Polri dan KPK, Presiden pasti akan menanggapi perseteruan dua lembaga tersebut.
"Tetapi pasti pada waktunya, presiden akan menanggapi perseteruan tersebut," kata Dipo.
Sebelumnya, perseteruan KPK-Polri muncul ketika KPK melakukan pengusutan sampai penggeledehan Korlantas Mabes Polri terkait dugaan korupsi Simulator SIM.
Bahkan, sejak malam sampai dini hari tadi, sejumlah aparat provost kepolisian dari Polda Bengkulu mengepung lembaga pimpinan Abraham Samad dkk ini untuk meringkus seorang penyidik KPK dengan dalih penyidik tersebut memiliki kasus di tahun 2004.
Klik: