Sabtu, 4 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Julian: Presiden Belum Perlu Turun Tangan

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan, penyidik KPK asal Polri

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Julian: Presiden Belum Perlu Turun Tangan
Tribun Jakarta/Bian Harnansa (bian)
Sejumlah Aktivis melakukan aksi penyelamatan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) Kehadiran para Aktivis merupakan reakasi dari datangnya sejumlah anggota Propam Polda Bengkulu Ke KPK untuk menjemput penyidik KPK Novel Baswedan. (Tribun Jakarta/Bian Harnansa)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono belum perlu turun tangan terkait rencana Polda Bengkulu menangkap Kompol Novel Baswedan , penyidik KPK asal Polri yang berperan dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM Korlantas Polri. Proses hukum tengah dilakukan oleh pihak Kepolisian.

"Terkait kejadian semalam, penanganan belum perlu di level Presiden. Namun, ini bukan berarti Presiden hands-off," kata Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha kepada Kompas.com, Sabtu (6/10/2012).

Presiden, tegas Julian, telah memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara terukur, cepat, dan tepat guna menyelesaikan masalah tersebut. Menko Polhukam, misalnya, telah memerintahkan Kapolri agar menarik pasukan dari KPK.

Terkait pernyataan adanya upaya kriminalisasi terhadap KPK, Julian mengatakan, hal tersebut hanyalah asumsi. Kendati demikian, dirinya mengakui bahwa hal tersebut sah-sah saja dan tidak dapat dilarang.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved