Penarikan Penyidik KPK
Anggota Komisi III DPR Segera Hubungi Kapolri
Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.
"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.
Lebih jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya.
"Kita akan lakukan sebisa kita," kata dia.
Sementara itu anggota DPD RI dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo secepatnya.
Namun menurut Abdul tak hanya Timur Pradopo saja yang mesti menangani. Tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk menengahi.
"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya," kata Abdul.
Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK