Selasa, 7 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Anggota Komisi III DPR Segera Hubungi Kapolri

Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Anggota Komisi III DPR Segera Hubungi Kapolri
Abdul Qodir/Tribunnews.com
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Martin Hutabarat, mendatangi kantor KPK, Jakarta, Sabtu (8/9/2012). Kedatangan Martin ini untuk membesuk rekannya, anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar, yang ditahan di rutan KPK karena kasus dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian Agama. (coz)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat segera berkomunikasi dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo. Hal itu dilakukan sesuai dengan fungsi pengawas yang dimiliki komisinya.

"Saya akan melakukan apa yang menjadi tugas saya. Saya akan mencoba untuk menelepon bapak Kapolri," kata Martin di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (6/10/2012) dini hari.

Lebih jauh, kata Martin, upaya tersebut dilakukan, guna mencegah kejadian yang melanda KPK saat ini tidak berulang ke depannya.

"Kita akan lakukan sebisa kita," kata dia.

Sementara itu anggota DPD RI dari Sumatera Selatan, Abdul Aziz menilai situasi antara dua penegak hukum yakni KPK dan Polri, butuh penjelasan dari Timur Pradopo secepatnya.

Namun menurut Abdul tak hanya Timur Pradopo saja yang mesti menangani. Tetapi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono juga harus turun langsung untuk menengahi.

"Hal seperti ini tidak sehat bagi bangsa ke depannya. Kita harus dukung gerakan pemberantasan korupsi sepenuhnya," kata Abdul.

Berita Terkait: Penarikan Penyidik KPK

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved