Jumat, 3 Oktober 2025

Aktivis Anti Korupsi Galang Tanda Tangan Dukung KPK

Sejumlah lembaga anti korupsi di Makassar terus melakukan penggalangan tandatangan atas rencana revisi Undang-undang KPK oleh badan legislasi

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Timur, Rudhy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sejumlah lembaga anti korupsi di Makassar terus melakukan penggalangan tandatangan atas rencana revisi Undang-undang KPK oleh badan legislasi DPR RI dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Penggalangan tandatangan sejumlah lembaga yang getol menyuarakan anti korupsi ini dilakukan sebagai bentuk perlawanan atas adanya langkah mundur bangsa ini untuk terus melakukan pemberantasan korupsi yang kerap dilakukan para pejabat dan petinggi negara.

"Ini merupakan gejala dan upaya dalam melemahkan kinerja KPK. Jadi untuk itu kami akan melakukan penggalangan tandatangan sebagai bentuk perlawanan terhadap rencana badan legislasi DPR RI untuk merevisi UU KPK," tegas Koordinator Anti Corruption Commite (ACC) Sulsel, Abdul Mutalib kepada Tribun Timur (Tribun Network), Sabtu (6/10/2012).

Menurutnya, rencana revisi UU KPK yang ingin dilakukan badan legislasi DPR RI bukan hal yang baru. Melainkan hal tersebut sudah seringkali terjadi, ketegasan KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi ternyata dipandang sebagai bentuk ancaman oleh sebagian pihak yang tidak menginginkan adanya upaya pemberantasan korupsi oleh KPK secara maksimal.

Karena itu, sebagai lembaga yang aktif dalam pergerakan pemberantasan anti korupsi, mendukung KPK adalah sama dengan mendukung pemberantasan korupsi.

"Yang pasti siapapun yang ingin melakukan pelemahan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi merupakan musuh kita bersama," ujarnya.

Atas adanya rencana revisi UU KPK tersebut, maka dari sejumlah lembaga yang tergabung dalam wadah Masyarakat Sulsel Anti Korupsi (MARS Anti Korupsi) mengajak seluruh masyarakat Sulsel dan sejumlah elemen masyarakat, ormas, mahasiswa, tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan kepada KPK dengan membubuhkan tandatangan dalam memorandum dukungan terhadap KPK.

Selain penggalangan tandatangan bagi sejumlah elemen masyarakat, lembaga anti korupsi dan tokoh masyarakat, anggota DPRD kabupaen/kota dan provinsi, seluruh kepala daerah, wali kota, Gubernur, Bupati, Camat dan seterusnya untuk tetap bersama memberikan dukungan dalam upaya pemberantasan korupsi, sekaligus sebagai bentuk menguji komitmen para pejabat dalam upaya badan legislasi DPR RI melemahkan kinerja KPK.

"Yang pasti tandatangan yang dibubuhkan dalam memorandum dukungan tersebut akan kami serahkan langsung kepada pimpinan KPK Abraham Samad melalui perwakilan Masyarakat Sulsel Anti Korupsi selambat-lambatnya lima hari kedepan," kata mantan Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar itu.

Hal senada juga disampaikan Direktur LP Sibuk, Djusman AR, pihaknya berupaya keras akan melakukan penggalangan dukungan ke sejumlah elemen agar apa yang menjadi rencana badan legislasi DPR RI dalam merevisi UU KPK tidak sampai terwujudkan.

“Pastinya siapapun mereka, baik pejabat negara maupun petinggi negara sekali pun jika ingin melemahkan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi hal itu merupakan lawan kita bersama dan patut diperangi," tandasnya.

Mutalib menambahkan, siapapun yang berniat dan berkomitmen memberikan dukungan kepada KPK, dapat memberikan dukungannya melalui sejumlah posko dukungan KPK, seperti kantor Fik Ornop Sulsel yang terletak di Jl Melati VI No 3 Kompleks Maizonet, Kecamatan Panakukang Makassar.

Selain itu, kantor LBH Makassar di Jl Pelita VII, kantor ACC Sulsel Jl Andi Pangerang Pettarani, Laskar Merah Putih dan kantor Kopel Indonesia juga merupakan bagian dari posko penggalangan dukungan KPK.

"Lembaga-lembaga inilah yang menjadi posko utama untuk menampung segala aspirasi masyarakat dalam memberikan dukungan terhadap pelemahan kinerj KPK," tambah Abdul Azis, Direktur LBH Makassar.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved