Pemilihan Gubernur Sulsel
Ilham Utamakan Bendungan Kelara Jeneponto
mengaku akan memperjuangkan pembangunan Bendungan Kelara.
Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham
TRIBUNNEWS.COM JENEPONTO - Kandidat Gubernur Sulsel Ilham Arief Sirajuddin berkunjung di Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Jumat (5/10/2012). Pasangan Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar ini dalam rangka silaturahmi difasilitasi Kepala Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Jeneponto Andi Sultan.
Hadir Tokoh masyarakat Jeneponto Mahadi Karaeng Kulle, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Indonesia (Apdesi) Jeneponto yang juga Kepala Desa Palajau, Hanafi Sewang. Hadir pula puluhan simpatisan Ilham-Aziz (IA).
Pekan ini, Ilham sudah dua kali menyambangi daerah penghasil garam ini. Dalam kunjungannya kali ini, Ilham yang juga Wali Kota Makassar dua periode ini mengaku akan memperjuangkan pembangunan Bendungan Kelara.
Sampai saat ini pembangunan bendungan Kelara belum terwujud. Meski Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo sudah menjanjikan sejak empat tahun terakhir.
"Insya Allah jika rakyat menghendaki Ilham-Aziz terpilih maka mengutamakan pembangunan bendungan Kelara agar peningkatan kesejahteraan masyarakat Jeneponto bisa terdongkrak lewat peningkatan pangan," kata Ilham dalam sambutannya
Selain itu, Ketua Partai Demokrat Sulsel akan memberi program sertifikasi gratis untuk lahan produktif masyarakat juga akan direalisasikan jika Ilham-Aziz mendapatkan kepercayaan masyarakat.
Andi Sultan meminta masyarakat memilih pemimpin yang amanah dan bersahaja, seperti pasangan Ilham Arief Sirajuddin- Abd Aziz Qahhar Mudzakkar (IA).
Menurut Sultan, Ilham adalah pemimpin yang memiliki banyak terobosan, seperti Lapangan Karebosi dan Karebosi Link serta Masjid Terapung di Anjungan Pantai Losari.
Baca Juga :
- KPK Bentuk Tim Supervisi Kasus Bansos 30 menit lalu
- Sultan Dilantik 10 Oktober di Gedung Agung 37 menit lalu
- Kejari Tanjungpinang Terima SPDP Komisaris PT Gandasari 37 menit lalu
- Pemkot Dukung KPK Tuntaskan Kasus Bank Tanah 1 jam lalu
- Polisi Tetapkan Komisaris PT Gandasari Tersangka 1 jam