Pemkot Dukung KPK Tuntaskan Kasus Bank Tanah
Pemerintah Kota Samarinda mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus Bank Tanah di Samarinda
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM SAMARINDA,- Pemerintah Kota Samarinda mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menuntaskan kasus Bank Tanah di Samarinda. Demikian dikatakan Wakil Walikota Samarinda Nusyriwan Ismail kepada Tribun, Jumat (5/10/2012).
Seperti diberitakan, KPK menurunkan tim penyelidik, guna meminta keterangan terkait pengusutan pengadaan Bank Tanah di Pemkot Samarinda tahun 2007-2009. Sejumlah mantan pejabat yang terkait dengan perkara itu, menjalani pemeriksaan di aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kaltim.
"Pemerintah mendukung, agar para pejabat yang masih aktif, yang diminita penjelasan supaya kooperatif. Supaya bisa datang, memberikan penjelasan sebagaimana yang diharapkan," kata Wawali.
Menurut Wawali, pihaknya memandang baik penuntasan kasus ini dari segi penataan aset kota Samarinda. Dimana selama ini menjadi penyumbang terbesar penyebab Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian terburuk atas laporan keuangan pemerintah kota Samarinda (disclaimer).
"Jadi, kita memang perlu clear, kita memandang proses ini lebih kepada clearance pada aset pemkot. Yang selama ini memang aset pemkot yang berkaitan dengan BPK, banyak yang masih belum lengkap datanya. Sehingga kita masih disclaimer," katanya.
Wawali juga berharap agar kasus ini segera tuntas dikarenakan selama proses hukum berjalan maka tanah yang seharusnya bisa difungsikan menjadi fasilitas publik menjadi terkendala.
"Bank Tanah yang memang kebijakan lalu itu tidak menjadi ganjalan bagi kita kedepan. Karena dengan adanya klarifikasi, penyelidikan itu akan terjawab sejauh mana bank tanah itu bertanggungjawab. Kalau ada kesalahan administrasinya bisa diluruskan. Kalau selama penyelidikan kan kita tidak bisa menyentuh lahan ini untuk pendidikan, sekolah, untuk
hibah perkuburan warga," katanya.
Terkait perkembangan kasus menurut Wawali, dikarenakan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya mempercayakan sepenuhnya kepada KPK. Pemerintah kota pada prinsipnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bukan hanya KPK, dukungan yang sama juga menurutnya diberikan kepada Kejaksaan yang juga turut menangani kasus Bank Tanah Samarinda. Bentuk dukungan akan dilakukan dengan memudahkan memberikan berbagai data dan informasi yang diperlukan oleh KPK dan Kejaksaan.
"Sekarang ini sudah mengarah ke penyelidikan dengan memintai keterangan pejabat. Prinsipnya pemkot menghormati proses yang dilakukan oleh KPK maupun Kejaksaan. Kan ada tahunnya, untuk Bank Tanah tahun 2003 di Kejaksaan. Kedua - duanya pemerintah menghormati. Kemudian pemerintah berusaha untuk memudahkan berbagai informasi dan data yang dibutuhkan," katanya.
Baca Juga :
- Polisi Tetapkan Komisaris PT Gandasari Tersangka 22 menit lalu
- Siswa Dua Kelas Terpaksa Belajar di Luar Kelas 25 menit lalu
- Di Waikabuk, Harga Bensin Rp 25 Ribu/Botol 26 menit