Kamis, 2 Oktober 2025

Arena Judi Dadu Diobrak Polisi

Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan penyidik masih berupaya mengembangkan perkara ini," jawab AKP Noersento,

zoom-inlihat foto Arena Judi Dadu Diobrak Polisi
google
Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM,TUBAN - Polisi selama ini tidak henti-hentinya melakukan penggrebekan arena judi. Namun, toh penjudi tidak pernah kapok.

Arena judi dadu di Desa Sidodadi, Kecamatan Bangilan, Tuban diobrak polisi. Seorang pelaku beserta alat judi dan uang taruhan Rp 1.106.000 diamankan dari lokasi penggrebekan.

Penjudi apes itu adalah Sukamto (48) warga Desa Jarorejo, Kecamatan Kerek, Tuban. Saat ini, ia harus meringkuk di dalam penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan. Dan penyidik masih berupaya mengembangkan perkara ini," jawab AKP Noersento, Kasubag Humas Polres Tuban, Kamis (4/10/2012).

Penggrebekan ini berawal dari laporan warga bahwa ada arena judi dadu di lokasi tersebut. Begitu petugas datang ke lokasi, para penjudi langsung semburat untuk melarikan diri. Hanya seorang pelaku saja yang berhasil diamankan.

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa alat judi dadu dan uang taruhan sebesar Rp 1.106.000," sambung Noersento.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved