Kamis, 2 Oktober 2025

Minta Pemeriksaan Ditunda, Panwas "Buang" Surat Jufri Rahman

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel mulai gerah melihat ulah Pelaksana tugas (Plt)

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Minta Pemeriksaan Ditunda, Panwas
ist
Logo Panwaslu

Laporan Wartawan Tribun Timur / Ilham

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Sulsel mulai gerah melihat ulah Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Pemerintaah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Jufri Rahman.

Panwas memanggil Jufri Rahman datang di Kantor Panwaslu Sulsel, Jl Bonto Langkasa, Makassar, Rabu (3/10/2012) pukul 10.00 wita untuk pemeriksaan namun tidak datang-datang hingga pukul 12.20 wita.

Rencana pemeriksaan Jufri Rahman terkait dugaan terlibat politik praktis jelang pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulsel 22 Januari 2013.

Divisi Penanganan Perkara dan tindaklanjut Panwas Anwar yang akan mencecar Jufri dengan puluhan pertanyaan laporan bukti menyebut Jufri mangkir. Panwas menuding Jufri mbelelo meski Jufri mengirim surat permohonan penundaan nomor 094/5601/42. Alasan Jufri dalam surat tersebut, sibuk di luar kota.

Bagi Anwar yang juga mantan Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar tidak pantas diterima (dibuang). Pasalnya, surat permohonan Jufri berbentuk fotocopyan dan tanpa stempel.

"Surat apa ini?, surat ini tidak pantas, masa surat fotocopyan baru tidak stempelnya. Intinya, Jufri Rahman tetap mangkir," kata Anwar kepada wartawan.

Rencananya, Panwas memanggil kembali Jufri Rahman pada Sabtu (6/10). "Kalau dia tidak datang lagi, maka itu akan merugikan dirinya sendiri. Panwas tetap akan membuat laporan sebagaimana laporan masyarakat bahwa Jufri Rahman terlibat politik praktis," tegas Anwar.

Sesuai jadwal Panwas hari ini, Jufri Rahman akan diperiksa (batal) disusul Biro Perlengkapan Pemprov Sulsel Iqbal Syuaib Samad pukul 14.00 wita.

Baca Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved