Revisi UU KPK
PKS Belum Restui Revisi UU KPK Dibawa ke Baleg
Sekretaris Fraksi partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Abdul Hakim menegaskan bahwa fraksinya sejak awal belum pernah merestui
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Fraksi partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Abdul Hakim menegaskan bahwa fraksinya sejak awal belum pernah merestui pembahasan revisi Undang-Undang Komisi Pemberatasan Korupsi (RUU KPK) dilanjutkan ke Badan Legislasi (Baleg).
Hal itu, kata Hakim dibuktikan dengan pendapat mini fraksi yang disampai FPKS dalam rapat pleno Komisi III atas usulan revisi RUU KPK awal Juli lalu.
“Saya keberatan jika semua kalangan DPR digeneralisasi menerima revisi RUU KPK dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan ke Baleg. Apalagi berniat membalas dendam dengan KPK lewat revisi RUU Pemberantasan Korupsi. Karena sejak awal FPKS tidak pernah menerima usulan revisi ini. Buktinya ada di dalam pandangan mini fraksi PKS atas RUU yang dibacakan saudara Aboe Bakar Al-Habsy (kapoksi III FPKS) tanggal 3 Juli lalu,” kata Abdul Hakim.
Menurut Hakim, pendapat mini FPKS mengenai RUU KPK yang dibacakan dalam rapat pleno Komisi III awal Juli lalu justru membuktikan konsitensi fraksinya dalam mendorong upaya-upaya pemberantasan korupsi. Hal itu dibuktikan dengan permintaan FPKS agar usulan revisi RUU KPK yang diajukan Komisi III dikaji ulang karena terdapat resistensi dari beberapa kalangan yang kurang sependapat atas rencana perubahan atas Undang-undang tersebut.
Dalam pendapat mini FKS, kata Hakim, fraksinya juga meminta para legislator di DPR untuk memperhatikan aspirasi yang berkembang dimasyarakat atas usulan revisi RUU ini. Karena itu, FPKS berpandangan masih perlu untuk melakukan pendalaman atas materi RUU tersebut.
Di sisi lain Fraksi PKS masih merasa perlu untuk meminta masukan dari beberapa pakar serta pemangku kepentingan terkait agar dapat merumuskan kebijakan legislasi ini dengan baik dan benar.
“Pendapat mini fraksi yang dibacakan tanggal 3 Juli itu adalah bukti kami belum pernah merestui revisi RUU KPK. Kami ingin Dewan melakukan pendalaman dulu, menjaring aspirasi dari masyarakat dan pakar soal ini. Tidak ujug-ujug direvisi. Silahkan saja dicek di sekjen isi pendapat mini fraksi PKS. Jadi, kami sangat keberatan jika semua Dewan digeneralisasi ingin melemahkan KPK. Dan itu akan kami buktikan dalam sikap-sikap FKS ke depan,” kata Hakim.
Berita Terkait: Revisi UU KPK