Rabu, 1 Oktober 2025

Penarikan Penyidik KPK

Penyidik Internal KPK Akan Dilatih di Pusdiklat MA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan langkah institusinya dalam merekrut penyidik internal telah sesuai peraturan.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Penyidik Internal KPK Akan Dilatih di Pusdiklat MA
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Ketua KPK, Abraham Samad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan langkah institusinya dalam merekrut penyidik internal telah sesuai peraturan.

Terlebih, aturan tersebut diperkuat dengan persetujuan Mahkamah Agung.

"Soal aturan undang-undang sudah clear (tak ada masalah). Sudah dikomunikasikan dengan MA dan tak ada masalah," kata Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Selasa (2/10/2012).

Bahkan, Abraham mengatakan jika para penyidik tersebut sudah selesai menjalani masa perekrutan dan sudah diangkat, mereka akan dilatih di Pusdiklat MA.

Pasalnya, kantor KPK tak memiliki cukup ruangan untuk menggelar pelatihan bagi penyidik-penyidik baru itu.

Seperti diketahui, ditariknya 20 penyidik KPK ke Mabes Polri membuat KPK kekurangan tenaga penyidik.

Untuk mengatasi hal tersebut, KPK merekrut penyidik di luar institusi kepolisian. Saat ini, KPK sudah melakukan proses perekrutan sebanyak 30 calon penyidik yang berasal dari internal KPK.

KLIK JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved